7 Langkah Cara Daftar Prakerja, Klaim Saldo Dana Bantuan Pemerintah hingga Rp4.200.000

Sabtu 19 Okt 2024, 12:28 WIB
Dua hari lagi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 masih dibuka. (Prakerja)

Dua hari lagi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 masih dibuka. (Prakerja)

POSKOTA.CO.ID - Mendaftar Prakerja bisa menjadi cara bagi kamu para pencari kerja untuk mendapat peningkatan kompetensi dan kemampuan, cek 7 langkah cara daftarnya di sini. 

Program Kartu Prakerja pemerintah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk bisa mendapat peningkatan kompetensi dan kemampuan berwirausaha. 

Tujuannya adalah membantu masyarakat dari kalangan produktif sehingga bisa siap bersaing di dunia kerja dan segera mendapat pekerjaan. 

Program bantuan khusus dari pemerintah ini pertama kali dibuat tahun 2020 lalu dan masih terus diperpanjang sampai sekarang. 

Terakhir bantuan Prakerja dilaksanakan pada gelombang 71 di bulan September 2024. Para peserta berhasil mencairkan saldo dana gratis sebagai insentif sebesar Rp700.000. 

Sebagai informasi, dana bantuan subsidi dari Prakerja adalah Rp4.200.000 dimana dana dialokasikan untuk biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000. Sementara sisanya Rp700.000 diterima sebagai insentif. 

Nah bagi masyarakat yang berminat mengikuti program bantuan pemerintah ini bisa ikut mendaftarkan diri pada gelombang berikutnya yang dibuka. 

Kemungkinan program Prakerja gelombang 72 akan segera dibuka kembali, jadi masih ada kesempatan bagi kamu menjadi peserta dan klaim saldo dana hingga Rp4.200.000 ini. 

Syarat Penerima Prakerja

Sebelum ikut mendaftar, pastikan kamu telah memenuhi syarat penrima bantuan yang ditetapkan pemerintah. 

Pasalnya bansos Prakerja memiliki kuota peserta terbatas, jadi hanya yang memenuhi syarat berhak mendapatkan bantuan. Berikut ini syarat penerima Prakerja: 

  • Warga Negara Indonesia berumur antara 18 dan 64 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Pekerja tidak terampil yang sedang mencari pekerjaan
  • Terkena PHK, atau perlu meningkatkan keterampilan kerjanya. Pekerja yang terkena PHK yang bukan merupakan penerima upah dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
  • Non-PNS, Ketua dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta direksi/komisaris/komite pengawas BUMN atau BUMD
  • Penerima manfaat dapat menerima Hanya 2 NIK per kartu keluarga

7 Langkah Cara Daftar Prakerja

Pendaftaran program Prakerja dilakukan sepenuhnya secara online. Sebelum itu siapkan diri telah memenuhi syarat kemudian bisa ikuti langkah-langkah pendaftarannya berikut ini: 

  1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar melalui perangkat yang terhubung internet.
  2. Buat akun dengan klik 'Daftar Sekarang', kemudian isi data diri seperti email, kata sandi, NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.
  3. Verifikasi identitas kamu dengan mengunggah foto KTP yang jelas dan lakukan verifikasi wajah sesuai petunjuk.
  4. Isi kuesioner yang diberikan terkait alasan mengikuti program dan minat pelatihan.
  5. Kemudian verifikasi nomor ponsel dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  6. Kerjakan tes kemampuan dasar yang disediakan.
  7. Setelah itu mulai mendaftar dengan Klik 'Info Gelombang' dan pilih 'Gabung Gelombang 72'.

Berita Terkait

News Update