Jangan gunakan pinjaman baru untuk melunasi pinjaman sebelumnya, karena hal ini hanya akan memperburuk situasi keuangan Anda.
Prioritaskan pembayaran cicilan segera setelah mendapatkan penghasilan.
5. Cermati Bunga dan Denda Sebelum Meminjam
Pelajari bunga dan denda yang dikenakan sebelum memutuskan untuk meminjam.
Lakukan riset untuk mencari penyedia pinjaman dengan bunga dan denda terendah agar beban cicilan tidak membengkak di kemudian hari.
6. Pahami Isi Kontrak
Baca dan pahami setiap detail dalam perjanjian pinjaman sebelum menyetujuinya.
Jika ada yang tidak jelas, jangan ragu untuk bertanya kepada penyedia layanan. Memahami perjanjian dengan baik akan melindungi Anda dari potensi masalah di masa depan.
Perlindungan Konsumen dari OJK
OJK melarang penyedia layanan pinjaman online yang terdaftar mengakses data pribadi seperti kontak, gambar, dan informasi lain dari ponsel pengguna.
Mereka juga diwajibkan mematuhi peraturan POJK 77/2016 dan POJK 18/2018 terkait perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Dengan mengikuti tips dari OJK di atas, Anda dapat memanfaatkan pinjaman online dengan bijak dan menghindari masalah finansial di masa depan.
Ingat, pinjaman seharusnya menjadi solusi, bukan menambah beban.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.