Tenang! Program Bansos Ini akan Dilanjutkan di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Simak Daftarnya di Sini

Jumat 18 Okt 2024, 18:07 WIB
Bansos PKH dan BPNT termasuk program yang akan dilanjutkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.  (@dekade08)

Bansos PKH dan BPNT termasuk program yang akan dilanjutkan di era pemerintahan Prabowo Subianto. (@dekade08)

POSKOTA.CO.ID - Jangan khawatir, meski presiden telah berganti namun ada beberapa program yang akan terus dilanjutkan di era Prabowo-Gibran, salah satunya adalah program bansos.

Dikutip dari akun Instagram @dekade08, program presiden Joko Widodo akan dilanjutkan yaitu adalah sejumlah bantuan sosial (bansos). RUU APBN 2025 ini telah disepakati dan akan dilanjutkan ke Rapat Paripurna DPR RI pada bulan September lalu.

Badan Anggaran DPR RI pun dengan pemerintah telah menyetujui Rancangan Undang-Undang APBN 2025 itu, berbagai program di tahun pertama Presiden terpilih Prabowo Subianto menjabat.

Program Bansos yang Dilanjutkan

Berikut adalah deretan program bansos Jokowi yang akan lanjut pada era pemerintahan Prabowo-Gibran, yaitu:

  1. Melanjutkan bansos reguler, antara lain:
  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Kartu Sembako atau Bantuan pangan Non Tunai (BPNT)
  • Penerima Bantuan Iuran (PBI)
  • Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
  1. Meningkatkan efektivitas bantuan sosial melalui perbaikan sasaran memanfaatkan:
  • Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)
  • Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
  1. Mendorong bansos adaptif dan sepanjang hayat mencakup lansia dan penyandang disabilitas.
  2. Mendorong percepatan graduasi dari kemiskinan antara lain melalui sinergi dengan program pemberdayaan.

Kesepakatan Lanjutkan Bansos

Dikutip dari akun Instagram @dekade08 Jumat, 18 Oktober 2024, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, pemerintah telah memiliki amanan dalam RUU APBN 2025 untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang diimbangi dengan menjaga daya beli masyarakat.

Sesuai dengan kesepakatan pemerintah dengan Kemenkeu bersama Komisi XI disepakati, pemerintah akan melakukan program untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan.

Dengan menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja, perluas hilirisasi, pertajam insentif fiskal, mendorong investasi dan mempercepat transformasi.

Maka dari itu, bagi masyarakat yang belum menerima bansos dan ingin serta memenuhi kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mendaftarkan diri agar masuk list di DTKS.

Itulah informasi mengenai program bansos yang akan terus dilanjutkan di era pemerintahan Prabowo Subianto. Semoga bermanfaat.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait
News Update