Lansia dan Penyandang Disabilitas Pemilik NIK KTP Ini Bisa cairkan Saldo Dana Rp2.400.000 dari PKH 2024! Begini Caranya

Jumat 18 Okt 2024, 16:16 WIB
Bagi Lansia dan Disabilitas yang NIK KPT terdata penerima Bansos PKH 2024, segera lakukan cek.(pexels/T Leish/edited Dadan)

Bagi Lansia dan Disabilitas yang NIK KPT terdata penerima Bansos PKH 2024, segera lakukan cek.(pexels/T Leish/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas pemilik NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024.

Anda berkesempatan untuk mencairkan bantuan saldo dana sebesar Rp2.400.000 yang sudah disiapkan pemerintah.

Bantuan ini diberikan sebagai upaya guna mendukung keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.

Untuk mengetahuinya, segera cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima dan ikuti langkah mudah untuk mencairkan bantuannya.

Untuk mencairkan bantuan tersebut, langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah memeriksa status penerimaan bantuan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Jangan lupa masukkan NIK KTP, nama lengkap, serta data alamat yang diperlukan, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan.

Setelah itu, klik tombol "Cari Data" untuk melihat apakah nama Anda tercatat sebagai penerima bantuan PKH 2024.

Penting untuk dicatat. Bantuan PKH 2024 ini hanya akan diberikan kepada mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos RI.

Jika NIK KTP Anda tercatat sebagai penerima, Anda bisa segera mencairkan saldo Rp2.400.000 tersebut melalui bank-bank Himbara (Bank BRI, BNI, Mandiri, atau BTN).

Untuk pencairannya sendiri, dapat Anda lakukan melalui ATM, agen bank, atau e-warong yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Jangan lupa juga untuk membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan administrasi saat mencairkan bantuan.

News Update