POSKOTA.CO.ID – Indonesia masih menjadi lahan untuk mencari keuntungan illegal dengan cara online scam yang berbahaya.
Menurut data Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskim Polri, setidaknya terdapat 823 warga Indonesia yang menjadi korban online scam, dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Himawan Bayu Aji mengatakan, operator jaringan online scam internasional ini beroperasi di Dubai.
Modus Online Scam
Scam adalah bentuk kejahatan digital yang secara langsung menyasar pada sejumlah nilai uang dari para korbannya.
Scam sendiri merupakan istilah untuk menggambarkan skema penipuan untuk mendapatkan uang atau barang atau data dari sasarannya.
Online scam ini menggunakan modus lowongan pekerjaan paruh waktu atau freelance yang ditawarkan melalui aplikasi telegram dan whatsapp.
Ternyata jumlah tersebut merupakan akumulasi kejadian praktik online scam yang dirangkum selama dalam dua tahun terakhir atau periode 2022 - 2024.
"Kerugiannnya mencapai Rp 59 miliar," ujar Himawan di gedung Mabes Polri kepada para awak media belum lama ini.
Dari data tersebut, Polisi telah menetapkan tiga tersangka baru di kasus online scam ini. Mereka adalah seorang warga negara asing berinisial ZS dan dua WNI berinisial M dan H.
Online scam ini sering kali melibatkan janji-janji palsu atau penawaran yang terlalu baik untuk menjadi kenyataan dengan nominal yang menggiurkan.
Misalnya dengan melakukan promosi menarik yang menawarkan diskon besar-besaran, atau penawaran barang bagus dengan harga yang sangat murah.