POSKOTA.CO.ID - Salah seorang pria di Kota Cilegon, tepergok merusak Alat Peraga Kampanye (APK) jenis baliho milik pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon nomor urut 01, Robinsar-Fajar Hadi Prabowo.
Pelaku perusakan baliho tersebut diketahui oleh petugas keamanan Madison Avenue, di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon tepatnya di depan Madison Avenue, Kamis, 17 Oktober 2024.
Fatoni, salah seorang tim pemenangan paslon 01, Robinsar-Fajar Hadi Prabowo mengungkapkan, saat itu pelaku hendak membawa baliho yang dirusaknya untuk dibuang. Kemudian, aksi pelaku diketahui oleh petugas keamanan.
"Setelah diinterogasi, bahwa dari keterangannya pelaku itu disuruh dan dibayar Rp 150 ribu untuk merusak APK baliho milik paslon Robinsar-Fajar Hadi Prabowo," ungkapnya.
Dia mengatakan, kejadian sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. Kebetulan Satpam yang jaga langsung melaporkan kejadian kepada dirinya melalui WhatsApp Group.
"Pelaku juga mengaku sudah tiga kali melakukan perusakan baliho dan berhasil merusak sebanyak 10 baliho milik Robinsar-Fajar," katanya.
Menurutnya, aksi oknum tersebut menimbulkan kekecewaan. Mereka menilai tindakan perusakan baliho adalah bentuk kecurangan yang tidak bisa ditoleransi.
"Maka atas peristiwa itu, kami langsung melaporkannya ke Tim Hukum dan Advokasi Robinsar-Fajar serta membawa langsung ke Bawaslu Kota Cilegon," ujarnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.