POSKOTA.CO.ID – Program Kartu Prakerja merupakan inisiatif pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan keterampilan kerja melalui berbagai pelatihan.
Selain pelatihan, peserta yang memenuhi syarat juga akan mendapatkan insentif sebagai dukungan tambahan.
Meskipun demikian, pembukaan gelombang 72 dari program ini masih belum diumumkan oleh pemerintah.
Namun, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan diri jika program Kartu Prakerja dilanjutkan kembali.
Untuk mendaftar, calon peserta hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), nomor ponsel yang aktif, dan alamat email.
Syarat Penerimaan Insentif
Agar peserta bisa mendapatkan insentif berupa saldo dari Program Kartu Prakerja, beberapa persyaratan harus dipenuhi, di antaranya:
1. Status Penerima Kartu Prakerja
Insentif hanya diberikan kepada peserta yang telah secara resmi terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.
2. Menyelesaikan Pelatihan Pertama
Peserta wajib menyelesaikan pelatihan pertama, memberikan penilaian, dan ulasan terkait pelatihan yang diikuti.
3. Menghubungkan Rekening atau Dompet Elektronik
Peserta harus menghubungkan rekening bank atau dompet digital mereka dengan akun Prakerja untuk memudahkan proses pencairan insentif.
Cara Mengecek Insentif yang Akan Diterima
Jumlah insentif yang akan diterima dapat dilihat melalui dashboard akun Prakerja.
Informasi terkait jumlah serta jadwal pencairan insentif akan tersedia di sana, sehingga dianjurkan untuk selalu memeriksanya secara berkala guna mendapatkan pembaruan terbaru.