5 Risiko Bahaya Pinjol Ilegal yang Harus Anda Ketahui Sebelum Meminjam Uang, Jangan Terjerumus!

Jumat 18 Okt 2024, 08:35 WIB
Jangan sampai terjerumus simak 5 risiko bahaya pinjol ilegal yang harus Adna ketahui sebelum meminjam uang.(Poskota/Shandra Dwita)

Jangan sampai terjerumus simak 5 risiko bahaya pinjol ilegal yang harus Adna ketahui sebelum meminjam uang.(Poskota/Shandra Dwita)

Hal ini memungkinkan penyedia pinjaman untuk menyalahgunakan data Anda, baik untuk menagih utang atau bahkan menjualnya ke pihak ketiga.

5. Masuk Daftar Hitam Kredit 

Risiko terbesar yang mungkin tidak disadari adalah masuknya nama pengguna ke daftar hitam kredit nasional. 

Jika Anda menggunakan pinjol ilegal dan gagal membayar, data Anda bisa dilaporkan ke sistem perbankan, membuat Anda kesulitan mendapatkan kredit atau pinjaman dari lembaga keuangan resmi di masa depan.

Menggunakan pinjaman online memang praktis, tapi jangan sampai Anda terjebak pada yang ilegal. Selalu pastikan meminjam uang ke pijol legal yang diawasi oleh OJK.

Pastikan untuk selalu memeriksa syarat, ketentuan, dan reputasi penyedia pinjaman sebelum mengajukan pinjaman. Bijaklah dalam memilih agar terhindar dari lima risiko di atas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update