5 Risiko Bahaya Pinjol Ilegal yang Harus Anda Ketahui Sebelum Meminjam Uang, Jangan Terjerumus!

Jumat 18 Okt 2024, 08:35 WIB
Jangan sampai terjerumus simak 5 risiko bahaya pinjol ilegal yang harus Adna ketahui sebelum meminjam uang.(Poskota/Shandra Dwita)

Jangan sampai terjerumus simak 5 risiko bahaya pinjol ilegal yang harus Adna ketahui sebelum meminjam uang.(Poskota/Shandra Dwita)

POSKOTA.CO.ID - Aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal kerap menarik perhatian karena kemudahan prosesnya. Namun, di balik itu, ada banyak risiko besar yang siap menjerat pengguna. 

Banyak pinjol ilegal yang memberikan kemudahan seperti pinjamann tanpa KTP, slip gaji, namun memberikan bunga yang besar.

Simak 5 risiko bahaya yang harus Anda ketahui sebelum terjebak menggunakan pinjol ilegal.

5 Risiko Bahaya Pinjol Ilegal

1. Bunga Tinggi yang Mencekik 

Pinjaman online ilegal dikenal karena tidak diawasi oleh OJK atau asosiasi fintech yang sah, seperti Avi. 

Hal ini membuat bunga yang ditetapkan sangat tinggi, jauh di atas rata-rata pinjaman legal. 

Akibatnya, pengguna sering kali kesulitan untuk melunasi pinjaman karena beban bunga yang besar.

2. Biaya Keterlambatan yang Melonjak 

Satu hal yang sering terlewatkan oleh pengguna adalah denda keterlambatan. Pinjol ilegal sering kali menetapkan biaya keterlambatan yang sangat tinggi. 

Ini membuat pinjaman yang awalnya kecil bisa membengkak dalam waktu singkat jika pembayaran terlambat.

3. Ancaman dari Debt Collector 

Tidak sedikit pengguna pinjaman online ilegal yang harus berhadapan dengan debt collector yang menggunakan cara-cara tidak etis, bahkan kasar, dalam menagih utang. 

Hal ini tentu sangat merugikan dan menambah tekanan mental bagi pengguna. Anda pasti tidak ingin dihadapkan pada situasi ini.

4. Penyalahgunaan Data Pribadi 

Pinjaman online ilegal sering kali meminta akses penuh ke data pribadi pengguna, termasuk data kontak. 

Berita Terkait
News Update