3 Langkah Menghapus Jejak Digital dari Pinjol Ilegal dan Legal Agar Tidak Dilacak Lagi!

Jumat 18 Okt 2024, 05:29 WIB
Ilustrasi pinjaman online, ini cara hapus jejak digital pnijol legal dan ilegal. (Pexels/Anete Lusina)

Ilustrasi pinjaman online, ini cara hapus jejak digital pnijol legal dan ilegal. (Pexels/Anete Lusina)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) telah menjadi bagian dari kehidupan modern, namun ada kalanya pengguna mengalami masalah seperti gagal bayar.

Apalagi jika pinjol yang digunakan ilegal, mereka bisa sangat agresif dalam menagih hutang.

Jika Anda ingin mengamankan data pribadi dan menghapus jejak digital dari aplikasi pinjol, berikut ini adalah tiga langkah penting yang bisa Anda lakukan untuk menghindari pelacakan dan intimidasi dari pinjol.

1. Mengamankan Akun Google

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengamankan akun Google Anda. Banyak aplikasi pinjol terhubung dengan akun Google, sehingga data pribadi Anda bisa diakses dengan mudah. Berikut langkah-langkahnya:

  • Masuk ke akun Google melalui Gmail.
  • Klik foto profil di pojok kanan atas dan pilih "Kelola Akun Google".
  • Masuk ke tab "Data & Privasi" dan gulir ke bawah hingga menemukan "Aplikasi Pihak Ketiga".
  • Klik aplikasi pinjol yang masih terhubung, lalu hapus semua koneksi. Misalnya, jika Anda menemukan aplikasi seperti AkuLaku, segera hapus aksesnya agar tidak bisa lagi mengakses data Anda.
  • Jika Anda ingin lebih aman, pertimbangkan untuk menghapus akun Google yang terhubung dengan pinjol. Ini akan membuat akun pinjol Anda tidak bisa lagi dilacak atau diakses.

2. Menyembunyikan Data di Facebook dan Instagram

Banyak debt collector (DC) nakal menggunakan media sosial seperti Facebook dan Instagram untuk mengintimidasi pengguna pinjol. Oleh karena itu, langkah selanjutnya adalah menyembunyikan data pribadi di media sosial:

  • Di Facebook, masuk ke "Pengaturan & Privasi", lalu pilih "Pengaturan".
  • Pilih "Pemeriksaan Privasi" dan sesuaikan pengaturan privasi agar DC tidak bisa menemukan Anda. Pastikan hanya "Teman dari Teman" yang bisa mengirim permintaan pertemanan dan orang yang memiliki nomor telepon atau email Anda tidak dapat menemukan akun Anda.
  • Nonaktifkan pencarian profil melalui mesin pencari eksternal seperti Google. Dengan ini, profil Anda tidak akan muncul di hasil pencarian DC.
  • Jangan lupa juga untuk menyembunyikan akun Instagram Anda dari publik dengan menjadikannya akun pribadi, sehingga hanya pengikut yang disetujui yang bisa melihat konten Anda.

3. Menghapus Jejak di WhatsApp

WhatsApp sering menjadi platform bagi DC untuk mengganggu pengguna pinjol. Berikut beberapa langkah untuk melindungi privasi Anda:

  • Jika Anda mengganti nomor telepon, pastikan untuk uninstall WhatsApp terlebih dahulu, lalu instal ulang setelah nomor baru aktif. Hal ini mencegah DC mengetahui nomor baru Anda.
  • Masuk ke "Pengaturan", pilih "Privasi", dan sembunyikan foto profil, info, serta status dari orang yang tidak dikenal. Ini penting untuk mencegah DC mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Anda.
  • Matikan laporan baca atau tanda centang biru untuk pesan yang diterima agar DC tidak tahu apakah pesan mereka sudah dibaca.
  • Nonaktifkan panggilan dari nomor yang tidak dikenal untuk mencegah DC menelepon Anda melalui WhatsApp.
  • Blokir nomor-nomor DC yang mengganggu agar mereka tidak bisa menghubungi Anda kembali.

Dengan mengikuti tiga langkah seperti mengamankan akun Google, menyembunyikan data di media sosial, dan menghapus jejak di WhatsApp Anda dapat mengurangi risiko pelacakan dan gangguan dari pinjol, baik yang legal maupun ilegal.

Selalu ingat untuk berhati-hati dalam memberikan akses data pribadi kepada aplikasi pinjaman online dan pastikan privasi Anda selalu terjaga.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update