Viral, Proses Penangkapan Pelaku Pencurian BMW di Semarang, Polisi: Mantan Pemilik Pakai Kunci Duplikat

Kamis 17 Okt 2024, 12:25 WIB
Detik-detik penangkapan pelaku pencurian BMW di Semarang pada ruas Tol Semarang - Batang. (Tangkapan Layar/@lagi.viral)

Detik-detik penangkapan pelaku pencurian BMW di Semarang pada ruas Tol Semarang - Batang. (Tangkapan Layar/@lagi.viral)

Namun pada sebuah kesempatan, Polsek Gambir, Jakarta berhasil menangkapya karena perbedaan serta tidak lengkapnya surat-surat kendaraan.

Setelah itu mobil tersebut diserahkan kepada pihak leasing untuk dilelang dan akhirnya dimenangkan oleh korban.

"Mobil itu kemudian diserahkan ke pihak leasing untuk dilelang yang dimenangkan oleh pelapor, korban, sehingga sudah dibawa oleh korban," jelas Andika.

Namun saat sedang digunakan oleh korban dan diparkir pada sebuah hotel di Semarang, pelaku melakukan aksi pencurian tersebut.

Andika menjelaskan bahwa pelaku dapat membawa mobil putih mewah tersebut menggunakan kunci duplikat sudah dipersiapkannya.

Ditambah dengan memasang alat pelacak atau GPS pada mobil tersebut untuk mengetahui keberadaannya.

Rencana yang sudah dipersiapkan selama berbulan-bulan ini akhirnya di lancarkan pada Jumat 4 Oktober 2024.

Sebelumnya pelaku juga sudah mendatangi mobil saat di Salatiga namun gagal untuk membawanya.

"Iya, di Salatiga tapi enggak ambil di situ, soalnya tempatnya tertutup. Saya cuma mencoba membuka mobil dan berhasil," kata pelaku.

Pelaku mengaku bahwa akan menjual kembali mobil yang dicurinya tersebut dalam kondisi tanpa surat-surat atau bodong.

"(Pelaku) akan menjual mobilnya dengan kondisi bodong dengan harga Rp 250 juta ke temannya," jelas Andika.

Terkait aksinya tersebut, pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam akan hukuman 7 tahun penjara.

Berita Terkait

News Update