POSKOTA.CO.ID - Pengguna pinjaman online (pinjol) harus menghindari pinjol yang berjenis ilegal dengan perhatikan tips memilihnya dan rekomendasinya di sini.
Dalam memilih pinjaman online untuk digunakan layanannya, pengguna harus memperhatikan beberapa hal.
Salah satunya adalah keamanan dari aplikasi tersebut dengan perhatikan apakah pinjol tersebut legal.
Berikut ini tips memilih pinjol legal dan rekomendasi pinjol legal yang bisa Anda ketahui.
Tips Memilih Pinjol Legal
1. Pastikan Terdaftar di OJK
Salah satu ciri-ciri paling utama dari pinjol ilegal adalah tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Maka dari itu pilihlah pinjaman online yang terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK. Lihat daftar pinjol yang terdaftar melalui situs OJK.
2. Hindari Penawaran Melalui SMS dan Whatsapp
Berbagai pinjaman online yang memberikan penawaran melalui SMS dan WhatsApp perlu diwaspadai karena merupakan ciri dari pinjol ilegal.
Pastikan untuk selalu menggunakan pinjol yang terdaftar resmi dan diunduh melalui platform resmi seperti Google Play Store atau App Store.
3. Perhatikan Jejak Digital