POSKOTA.CO.ID - Asik! kamu punya kesempatan untuk mendapatkan saldo DANA gratis sebesar Rp700.000! Saldo ini bisa langsung kamu cairkan ke berbagai dompet digital seperti OVO, LinkAja, Gopay, dan DANA dengan memenuhi satu syarat penting.
Syaratnya, saldo gratis ini hanya dibagikan kepada mereka yang berhasil lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.
Program pemerintah ini akan memberikan bantuan saldo DANA kepada peserta yang memenuhi kriteria.
Jika kamu menjadi salah satu yang lolos, kamu bisa segera mencairkan saldo DANA Rp700.000 ini ke dompet digital yang sudah terhubung dengan akun Prakerja.
Pastikan akun dompet elektronik kamu sudah tersambung sebelum mencoba klaim saldo DANA gratis Rp700.000 tersebut.
Selain melalui dompet elektronik, saldo juga bisa dicairkan melalui rekening bank yang sudah kamu daftarkan.
Berikut akan menjawab pertanyaan bagaimana cara menghubungkan akun Prakerja dengan dompet elektronik seperti OVO, LinkAja, Gopay, dan DANA. Yuk, simak cara lengkapnya di bawah ini!
Cara Klaim Saldo DANA Gratis ke OVO, LinkAja, Gopay, atau DANA
Untuk mencairkan saldo Prakerja Rp700.000 gratis, kamu harus memastikan sudah lolos seleksi dan menghubungkan akun dompet yang kamu gunakan dengan akun Prakerja. Berikut caranya:
- Masuk ke akun Prakerja kamu melalui dashboard di situs resminya.
- Di bagian "Dompet", pilih layanan dompet digital yang ingin kamu gunakan (OVO, LinkAja, Gopay, atau DANA).
- Masukkan nomor ponsel yang terdaftar di dompet digital tersebut.
- Klik "Hubungkan" dan tunggu kode verifikasi dikirim ke nomor ponsel kamu.
- Masukkan kode verifikasi tersebut ke kolom yang tersedia di dashboard Prakerja.
Itu dia cara klaim saldo DANA gratis. Setelah proses verifikasi selesai, saldo DANA Rp700.000 akan segera ditransfer ke dompet digital pilihanmu.
Jangan lupa, saat ini gelombang 72 Prakerja diperkirakan akan dibuka pada bulan Oktober, jadi pastikan kamu pantau terus informasinya melalui akun resmi Instagram @prakerja.go.id agar tidak ketinggalan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.