NIK KTP serta KK Atas Nama Anda Terpilih Menerima Penyaluran Subsidi Dana Rp2.400.000 dari Pemerintah Melalui Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2024, Selengkapnya di Sini

Kamis 17 Okt 2024, 18:00 WIB
NIK KTP serta KK atas nama Anda terpilih untuk menerima penyaluran subsidi dana Rp2.400.000 dari pemerintah melalui bantuan sosial BPNT dan PKH 2024, cek disini informasi selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

NIK KTP serta KK atas nama Anda terpilih untuk menerima penyaluran subsidi dana Rp2.400.000 dari pemerintah melalui bantuan sosial BPNT dan PKH 2024, cek disini informasi selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) atas nama Anda terpilih untuk menerima penyaluran subsidi dana Rp2.400.000 dari pemerintah melalui bantuan sosial BPNT dan PKH 2024, informasi selengkapnya simak artikel berikut.

Hasil final closing untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menunjukkan perkembangan baru bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran bantuan ini kini sudah mencapai puncaknya, terutama untuk penerima PKH periode September-Oktober yang sebagian besar telah menerima bantuannya.

Namun, beberapa KPM BPNT yang sebelumnya tidak terdaftar sebagai penerima PKH kini muncul sebagai calon penerima dalam data final closing, yang bisa dilihat di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Penambahan ini umumnya berasal dari KPM yang sebelumnya hanya menerima BPNT. Data mereka telah tervalidasi secara otomatis melalui sistem, dan saat ini terdaftar dalam data bayar final closing untuk bantuan PKH tahap keempat, yang mencakup bulan Oktober hingga Desember 2024.

Proses final closing ini sangat penting karena menjadi dasar pembayaran kepada KPM, sekaligus rujukan untuk pengiriman SP2D ke bank, yang kemudian memindahkan dana dari rekening Kementerian Sosial ke rekening masing-masing KPM.

KPM yang masuk dalam data bayar final closing ini sudah memiliki kartu KKS, yang digunakan untuk pencairan bantuan.

Meski demikian, kartu KKS tersebut saat ini belum berisi dana bantuan PKH. Proses pencairan akan dimulai setelah final closing, dilanjutkan dengan verifikasi dan cek rekening, hingga akhirnya dana akan ditransfer melalui SP2D.

Bagi para penerima, menjaga kartu KKS ini sangat penting agar tidak hilang, karena pembuatan kartu baru bisa memakan waktu yang cukup lama.

Bantuan PKH ini disalurkan per tiga bulan untuk penerima yang baru terdaftar, berbeda dari penerima PKH reguler sebelumnya yang menerima per dua bulan.

Bantuan tersebut meliputi beberapa kategori seperti balita, ibu hamil, siswa SD, SMP, SMA, lansia, dan penyandang disabilitas berat, dengan nominal yang berbeda-beda tergantung komponen dan kategorinya.

Berita Terkait
News Update