POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) pada Oktober 2024, kembali menyalurkan bantuan kepada mereka yang NIK, KTP dan KK-nya terverifikasi sebagai penerima saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000.
Untuk mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KK atas Anda termasuk penerima bantuan ini, Anda bisa langsung mengunjungi situs resmi dari kementerian terkait atau aplikasi yang sudah ditunjuk.
Setelah itu, masukkan NIK KTP dan data yang diminta. Pastikan informasi yang dimasukkan valid untuk memverifikasi status penerima bantuan.
Apa Itu Bansos PKH?
PKH adalah salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk membantu keluarga miskin agar mereka dapat meningkatkan kualitas hidup, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
PKH ditujukan untuk keluarga yang memenuhi syarat tertentu, seperti memiliki anggota keluarga yang termasuk kategori lanjut usia, disabilitas, atau anak sekolah.
Besaran Saldo Dana Gratis PKH
Berikut adalah rincian besaran saldo dana gratis yang disalurkan PKH kepada setiap golongan:
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Syarat Penerima Bansos PKH:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Memenuhi kategori tertentu seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, atau disabilitas.
Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH 2024
Pencairan dana PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan jadwal yang telah ditentukan agar penerima manfaat dapat mempersiapkan diri untuk mengambil dana bantuan tersebut. Berikut adalah jadwal pencairan PKH tahun 2024:
Tahap 1: Januari – Maret 2024
Tahap 2: April – Juni 2024
Tahap 3: Juli – September 2024
Tahap 4: Oktober – Desember 2024
Saat ini, pencairan bansos memasuki tahap keempat, yang merupakan kesempatan terakhir bagi KPM untuk menerima bantuan di tahun ini.
Pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan ini dan segera cek status Anda serta lakukan pencairan dana sebelum tahun berakhir.
Cara Mencairkan Dana Bansos PKH
Penerima manfaat bansos PKH dapat mencairkan dana melalui dua cara:
1. Melalui Rekening KKS: Dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
2. Melalui PT Pos Indonesia: Bagi yang tidak memiliki rekening, pencairan dapat dilakukan secara langsung di kantor PT Pos Indonesia dengan membawa identitas diri dan KKS.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, berikut langkah-langkah mudah yang dapat Anda ikuti:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama sesuai dengan KTP dan alamat domisili Anda.
- Klik tombol "Cari Data" untuk memeriksa status Anda.
- Jika Anda terdaftar, informasi terkait pencairan dana dan jadwalnya akan ditampilkan.
Jika Anda telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH, jangan ragu untuk segera mencairkan dana yang telah disediakan oleh pemerintah.
Manfaatkan bantuan ini secara bijak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kualitas hidup Anda serta keluarga.
Disclaimer: Penggunaan kata "Anda" dalam judul ditujukan untuk masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH, bukan untuk semua pembaca POSKOTA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.