Artinya setiap KPM wajib untuk mendaftar KKS untuk menerima Rekening berbasis Himbara yang tersedia.
Bagi penerima yang telah memiliki Rekening KKS, pastikan bahwa tidak terblokir agar proses penyaluran dapat diterima dengan benar.
KPM juga bisa melakukan pengecekan status penerimaan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
1. Unduh Aplikasi
Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store untuk ponsel Android.
2. Buat Akun Baru
Tekan tombol ‘Buat Akun Baru’.
3. Lengkapi Data Diri
Isi data diri meliputi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP.
4. Unggah Dokumen
Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
5. Verifikasi Akun
Setelah berhasil membuat akun, data akan diverifikasi oleh Kemensos. User ID akan diaktifkan sehingga Anda dapat mengakses aplikasi Cek Bansos.
6. Cek Status
Masuk ke halaman beranda aplikasi, pilih menu ‘Cek Bansos’, isi data diri sesuai dengan KTP, dan tekan tombol ‘Cari Data’.
Setelah melakukan pengecekan status, penerima bisa mendapat informasi penyaluran dana bansos PKH yang dilakukan pemerintah setiap tahapnya.
Sekian informasi saldo dana bansos Rp600.000 yang diberikan pemerintah kepada KPM PKH periode Oktober 2024 via Rekening KKS.
Disclaimer: Hanya NIK e-KTP atas nama anda yang masuk di sistem DTKS yang bisa menerima dana bansos PKH 2024 bukan seluruh pembaca Poskota.