Sementara pada Bansos PKH 2024, KPM penerima alokasi dana Rp2.400.000 per tahun adalah komponen lansia dan penyandang disabilitas.
KPM komponen ini menerima bantuan sebesar Rp400.000 setiap dua bulan atau Rp600.000 setiap tiga bulan sekali.
Tidak hanya penyandang disabilitas dan lansia, komponen PKH lainnya pun mendapatkan alokasi dana dengan jumlah bervariasi, sesuai dengan ketetapan dari pemerintah untuk per komponen penerima.
Berikut adalah komponen penerima PKH penerima bantuan sosial:
- Anak usia dini Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas Rp 3.000.000 per tahun
- Siswa SD Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA Rp2.000.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat Rp2.400.000 per tahun
- Lansia Rp2.400.000 per tahun
Jadwal Penyaluran Bansos
Penyaluran bansos BPNT dan PKH alokasi dua bulan sekali untuk tahun 2024 dilakukan sesuai jadwal berikut:
- Januari-Februari 2024
- Maret-April 2024
- Mei-Juni 2024
- Juli-Agustus 2024
- September-Oktober 2024
- November-Desember 2024
Kriteria Penerima Bansos 2024
Beberapa kriteria penerima bansos di tahun 2024 meliputi:
- Warga Negara Indonesia dengan E-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga berpenghasilan rendah.
- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
- Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Cara Cek Nama dan Status Penerima Bantuan
Untuk memeriksa status penerimaan BPNT dan PKH, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut di situs Cek Bansos:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah penerima, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap penerima sesuai KTP.
- Isi kode Captcha yang muncul.
- Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bantuan.
Cara Daftar Bantuan Sosial Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain itu, Anda juga dapat mendaftar bansos melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi di Play Store atau App Store.
- Buat akun baru dengan mengisi data pribadi.
- Pilih menu "Daftar Usulan" dan masukkan data diri serta anggota keluarga.
- Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, kemudian tunggu proses verifikasi.
Itulah informasi mengani pencairan saldo dana Bansos PKH dan BPNT untuk para pemilik NIK KTP dan KK terdaftar di DTKS, beserta informasi lain mulai dari update terkini, proses penyaluran, jadwal pencairan, kriteria penerima, cara cek status, hingga panduan mendaftar untuk mendapat bantuan dari pemerintah.
Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Penggunaan kata ‘Anda’ dalam judul dan artikel ini bukanlah merujuk pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai KPM bantuan sosial, dan memenuhi syarat serta kriteria sesuai ketetapan pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH dan BPNT berikut tanggal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.