POSKOTA.CO.ID - Begini informasi lengkap terkait penyaluran subsidi dana bansos PKH senilai Rp750.000 untuk periode September-Oktober.
Saat ini telah memasuki pertengahan Oktober 2024 yang mana proses pengalokasian dana bantuan sosial (bansos) masih terus dilakukan.
Penyaluran bansos ini merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu menyejahterakan hidup masyarakat miskin.
Ini juga merupakan upaya dari pemerintah untuk mengurangi ketimpangan sosial dan angka kemiskinan yang masih cukup tinggi di Indonesia.
Salah satu program bantuan sosial yang diadakan pemerintah untuk mengurangi kemiskinan adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Setiap masyarakat yang data dirinya, termasuk nomor induk kependudukan (NIK) KTP lolos verifikasi dan validasi jadi penerima bantuan maka akan mendapatkan subsidi.
Apa Itu Bansos PKH?
Mengutip dari situs resminya, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan sebuah program perlindungan sosial yang diadakan pemerintah.
Program ini diadakan dengan tujuan untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia sekaligus membantu perekonomian masyarakat miskin dsn rentan.
Lewat bantuan ini, diharapkan masyarakat semakin mudah mendapatkan akses ke layanan kesehatan dan pendidikan.
Masyarakat yang merasa miskin dan kurang mampu dapat mengusulkan dirinya ataupun anggota keluarganya sebagai penerima PKH di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk mendaftarkan diri, masyarakat bisa mengunjungi situs cekbansos.go.id atau mengunduh aplikasi Cek Bansos.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH akan mendapatkan dana bantuan yang berbeda-beda sesuai kategorinya.
Bantuan akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terhubung dengan bank BUMN, seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.
Kategori Penerima Bansos PKH
Berikut ini kategori dan rincian nominal bantuan yang diberikan permasing-masing komponen.
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
- Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.
Penyaluran dana bansos PKH dilakukan secara bertahap. Umumnya, dua hingga tiga bulan sekali.
Misalnya, jika pencairan untuk periode dua bulan, maka komponen balita dan ibu hamil akan mendapatkan bantuan Rp500.000.
Namun, jika untuk penyaluran tiga bulan sekaligus, maka nominal bantuan yang diterima oleh balita dan ibu hamil sebesar Rp750.000.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.