POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kepentutukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) aktif yang terpilih sebagai penerima bansos uang tunai Rp3.000.000 per tahun dari PKH, sudah mulai masuk rekening.
NIK KTP tersebut sebagai acuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Adapun proses klaim saldo dana bansos, bisa dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank penyalur secara ber tahap.
Hingga saat ini, beberapa wilyah akan segera mencairkan bansos PKH 2024 melalui kativasi KKS baru, yang sebelumnya merupakan perlaihan penyaluran bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Sehingga, proses penyaluran bantuan masih berlangsung secara bertahap melalui pembukaan rekening secara kolektif (Burekol) di sejumlah daerah di Idonesia.
Dilansir dari akun Diary Bansos di kanal YouTube mengatakan, hingga saat ini terpantau dua wilayah yeng telah memperoleh KKS baru, yaitu Pringsewu di provinsi Lampung serta Kapahiyang di probinsi Bengkulu.
Setelah proses tersebut, maka setiap KPM akan didata ke dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) agar bisa segera mencairkan dana sesuai kompenen penerima bantuan
Bagi KPM yang belum terdata di SP2D, diharap untuk bersabar, karena proses penyaluran dana PKH akan terus berlangsung hingga akhir tahun 2024. pastikan untuk selalu mengecek status secara berkala.
Cek Status Penerima PKH 2024
Setiap KPM bisa melihat dan mengecek status pencairan dana bantuan PKH 2024, secara online dan mandiri melalui situs resmi Kemensos, dengan cara:
- Akses laman Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukan data KPM mulai dari domisili penerima bantuan (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
- Katik Nama Penerima (PM) sesuai NIK KTP dan Kartu Kelaurga (KK)
- Salin kode huruf dan angka yang tertera pada kolom verifikasi/Captcha
- Klik tombol 'Cari Data' atau mengulang kode captcha apabila tidak terbaca
Apabila data yang dimasukan merupakan penerima manfaat, maka sistem akan memunculkan status, keterangan hingga jadwal pencairan.
Namun, jika data tersebut bukan merupakan penerima bantuan, maka sistem akan menolak untuk memberikan informasi pencairan.
Rincian Bantuan PKH 2024
Pemerintah telah menentukan perihal penyaluran bantuan untuk pemenuhan kebutuhan dasar tersebut, telah disesuaikan berdasarkan komponen data penerima, di anataranya:
Berikut rincian bantuan PKH Kemensos per tahun
- Ibu hamil, masa nifas dan anak balita usia 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD dan sederajat: Rp900.000 per tahun
- Pelajar SMPdan sederajat: Rp1.500.000 per tahun
- Peserta didik SMA dan: Rp2.000.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat/lansia: Rp2.400.000 per tahun
Sedangkan untuk rincian dana PKH per tahap (2 bulan sekali) adalah
- Ibu hamil, masa nifas dan anak balita: Rp500.000 per tahap
- Siswa SD dan sederajat: Rp150.000 per tahap
- Siswa SMP dan sederajat: Rp250.000 per tahap
- Siswa SMA dan sederajat: Rp333.3333 per tahap
- Lansia dan penyandang Disabilitas: Rp400.000 per tahap
Dengan demikian, klaim saldo dana gratis Rp3.000.000 per tahun, berhak diterima oleh KPM dengan kategori Ibu hamil, masa nifas serta anak balita berusia 0-6 tahun.
Adapun besaran bantuan per tahap yang akan diterima KPM melalui KKS, sebesar Rp500.000 yang disalurkan setiap 2 bulan sekali selama satu (satu) tahun. dan pencairan Oktober saat ini, merupakan tahap kelima untuk alokasi September-Oktober.
Sedangkan bagi KPM yang baru aktivasi rekening KKS, klaim bantuan dilakukan sekaligus untuk masa pencairan Juli hingga Oktober 2024.
Demikian informasi terbaru perihal penyaluran dan proses klaim saldo dana gratis Rp3.000.000 bagi KPM dengan NIK KTP terpilih untuk pencairan bantuan PKH periode Oktober 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.