Khusus Untuk Warga DKI Jakarta! Nama Pemilik NIK dan KK ini Terdata Sebagai Penerima Bansos Rp300.000 dari KLJ 2024, Cek Informasinya

Kamis 17 Okt 2024, 17:35 WIB
Bantuan Sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan tunai yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada warga lanjut usia (lansia) yang termasuk dalam kategori kurang mampu. (pexels/Matthias Zomer/edited Dadan)

Bantuan Sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan tunai yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada warga lanjut usia (lansia) yang termasuk dalam kategori kurang mampu. (pexels/Matthias Zomer/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi warga DKI Jakarta! Bagi Anda yang memiliki NIK dan KK yang terdaftar sebagai penerima Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahun 2024, bantuan sebesar Rp300.000 sudah siap disalurkan. 

Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan, program yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna memberikan bantuan untuk warga lanjut usia (lansia) yang masuk kategori kurang mampu.

Program ini bertujuan mendukung kesejahteraan lansia di Jakarta dengan memberikan bantuan bulanan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, obat-obatan, dan keperluan hidup.

Setiap penerima manfaat untuk bansos KLJ ini, akan mendapat bantuan sebesar Rp300.000 per bulannya.

Namun jika penyalurannya melakukan skema tiga bulan, maka setiap penerima manfaat akan mendapatkan lebih besar, yakni Rp900.000.

Bantuan tersebut diberikan secara non-tunai, dan dapat diambil melalui ATM Bank DKI atau agen-agen resmi yang bekerja sama dengan bank tersebut.

Bansos ini akan diberikan untuk lansia berusia 60 tahun ke atas, yang tidak memiliki penghasilan tetap dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Program KLJ ini merupakan upaya pemerintah Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan perlindungan sosial bagi lansia.

Khusunya yang berada di bawah garis kemiskinan, serta untuk membantu mereka agar bisa hidup lebih layak dan sejahtera di usia lanjut.

Untuk mengetahui, apakan NIK dan KK Anda terdata sebagai penerima Bansos KLJ di Oktober 2024 ini, berikut ini cara mengetahuinya.

Cara Cek Status Nama Penerima Bansos KLJ Oktober 2024

  • Silahkan Anda masuk kemesin perambah, lalu ketik link siladu.jakarta.go.id.
  • Selanjutnya Anda masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP lansia yang sudah terdaftar di DKI Jakarta.
  • Usai masukkan nomor NIK atau KTP dengan benar, kemudian klik tombol 'Cek'.
  • Sistem secara otomatis akan melakukan verifikasi data yang Anda masukan utuk menampilkan informasi.
  • Jika Anda terdata sebagai penerima Bansos KLJ Oktober 2024, maka ada muncul hasilnya.

Pastikan saat melakukan pengecekan, semua data yang Anda masukan sudah benar dan valid.

Dengan Bansos KLJ, diharapkan lansia yang tidak memiliki penghasilan dan berasal dari keluarga tidak mampu bisa mendapatkan dukungan ekonomi yang lebih baik, sehingga mereka bisa hidup dengan lebih nyaman di masa tua mereka.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update