POSKOTA.CO.ID - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang beruntung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan KK yang terpilih, berhak mendapatkan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT tersebut adalah program yang dirancang untuk membantu KPM yang telah terdaftar dan memenuhi syarat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial (Kemensos).
Saldo dana bansos Rp2.400.000 dari BPNT sendiri disalurkan secara periodik dalam enam tahap sepanjang tahun 2024.
Proses pencairan BPNT dilakukan mulai dari awal hingga akhir bulan setiap dua bulan sekali, dan waktu penerimaannya dapat bervariasi tergantung pada lokasi dan bank yang bersangkutan.
Oleh karena itu, penting bagi KPM untuk tetap memantau informasi terkait jadwal pencairan dan melakukan pengecekan saldo di rekening yang telah ditentukan.
Untuk melakukan pengecekan ini, Anda dapat mengunjungi bank Himbara yang ditunjuk dan telah tersalurkan saldo dana bansos, diantaranya ialah BNI, BRI, dan Mandiri.
Penyaluran Bansos BPNT
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan Oktober 2024 merupakan kelanjutan dari tahap lima yang telah dimulai pada akhir September 2024.
Bantuan BPNT sendiri memberikan sejumlah uang sebesar Rp200.000 per bulan, dan pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali atau Rp2.400.000 per tahun.
Oleh karena itu, pada periode September-Oktober 2024, penerima akan menerima total dana bansos sebesar Rp400.000.
Pencairan saldo dana bansos dari BPNT akan terus berlanjut hingga tahap keenam, yang direncanakan akan dimulai pada November-Desember 2024.
Daftar Penerima Bansos BPNT
Penerima bansos BPNT harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah kriteria yang perlu diperhatikan.