Jangan Sampai Terjerat Pinjol Ilegal, Kenali Bahaya dan Lindungi Diri Lewat Cara Ini

Kamis 17 Okt 2024, 05:02 WIB
Kenali bahaya dan lindungi diri jika sampai terjerat pinjol ilegal terutama pada lembaga pinjaman uang tidak berizin dari OJK. (Poskota.co.id/Neni Nuraeni)

Kenali bahaya dan lindungi diri jika sampai terjerat pinjol ilegal terutama pada lembaga pinjaman uang tidak berizin dari OJK. (Poskota.co.id/Neni Nuraeni)

Dalam proses pengajuan pinjaman, peminjam biasanya diminta untuk memberikan akses ke data di perangkat mereka. 

Pinjol ilegal bisa menyalahgunakan akses ini, merusak privasi dan mengancam keselamatan orang-orang terdekat.

4. Risiko Penyalahgunaan Data Pribadi  

Pinjol ilegal sering mengumpulkan data pribadi yang dapat disalahgunakan jika peminjam tidak mampu membayar. 

Tentunya hal ini menambah beban psikologis bagi peminjam, yang mungkin merasa tertekan oleh potensi penyalahgunaan tersebut.

5. Penyebaran Informasi Pribadi

Dalam beberapa kasus, pinjol ilegal menggunakan taktik intimidasi dengan menyebarkan informasi pribadi.

Atau foto peminjam kepada kontak di perangkat mereka, yang akhirnya dapat merusak reputasi peminjam.

6. Tanpa Perlindungan Hukum

Karena tidak terdaftar di OJK, peminjam yang menggunakan pinjol ilegal tidak memiliki perlindungan hukum. 

Sehingga hal ini membuat mereka lebih rentan terhadap penyalahgunaan dan penipuan.

7. Biaya Administrasi Tidak Transparan  

Pinjol ilegal seringkali mengenakan biaya administrasi yang sangat tinggi dan tidak jelas, jauh di atas standar yang berlaku untuk lembaga keuangan yang sah.

Cara Melindungi Diri dari Pinjaman Online Ilegal

Untuk menghindari risiko-risiko pinjol ilegal, sebaiknya Anda memilih pinjaman online yang terdaftar dan memiliki izin resmi dari OJK. 

Sebelum mengajukan permohonan pinjaman, sebaiknya selalu periksa legalitas dan izin operasional pinjol. 

Dengan cara ini, Anda dapat melindungi diri dari berbagai bahaya yang ditimbulkan oleh pinjol ilegal.

Berita Terkait

News Update