Program bansos BPNT juga menjadi bansos reguler yang akan kembali dilanjutkan di pemerintahan baru. Bagsos ini memberikan bantuan pangan untuk keluarga miskin dengan nilai Rp200.000 per bulan.
Bantuan ini dicairkan setiap dua bulan, sehingga setiap pencairan mencapai Rp400.000. Selama setahun, total bantuan yang diterima adalah Rp2.400.000.
4. Bantuan Beras 10Kg
Pemerintah akan mencairkan bantuan beras 10 kg kepada sekitar 22 juta KPM yang terdaftar dalam basis data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KS).
Pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan penerima harus membawa surat undangan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) untuk mencairkan bantuan tersebut.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program PIP akan tetap berjalan untuk mendukung pendidikan siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA, termasuk di pendidikan madrasah.
Bantuan ini bertujuan membantu siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.
6. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
BLT Dana Desa diberikan kepada masyarakat miskin ekstrem yang tinggal di desa, dengan nominal sebesar Rp300.000.
Bantuan ini disalurkan melalui kantor desa setempat dan pencairannya akan dilanjutkan pada era pemerintahan Prabowo-Gibran.
Selain bantuan sosial di atas, beberapa program lain diusulkan untuk dilanjutkan, seperti bantuan permakanan untuk lansia dan disabilitas serta bantuan atensi untuk
anak yatim piatu.
Namun, ada juga beberapa bantuan non-reguler yang diperkirakan tidak akan dilanjutkan, seperti bantuan beras tambahan dan bantuan gizi untuk keluarga rawan stunting.
Fokus Kebijakan Bantuan Sosial Era Prabowo-Gibran
RAPBN 2025 menekankan pengembangan sumber daya manusia melalui bantuan yang mendukung pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan energi.
Program bantuan yang dilanjutkan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keberlanjutan program kesejahteraan masyarakat.