Cek Deretan Bansos yang Berlanjut di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kamis 17 Okt 2024, 12:08 WIB
Deretan bansos yang akan berlanjut di pemerintahan baru Prabowo-Gibran. (Kolase foto/X@prabowo, Dok Kemensos)

Deretan bansos yang akan berlanjut di pemerintahan baru Prabowo-Gibran. (Kolase foto/X@prabowo, Dok Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Pergantian presiden dan wakil presiden akan segera berlangsung dengan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang dilantik pada 20 Oktober 2024.

Perubahan kepemimpinan ini membuat masyarakat bertanya-tanya tentang nasib bantuan sosial (bansos) yang selama ini diberikan pemerintah.

Kekhawatiran ini terutama dirasakan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang khawatir program bansos akan dihentikan atau diganti dengan program baru di
kepemimpinan Prabowo-Gibran.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memastikan bahwa sejumlah program bansos dari era Presiden Joko Widodo akan tetap dilanjutkan.

Program-program ini bahkan menjadi fokus dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dengan tujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan, serta ketahanan pangan dan energi.

Berikut adalah deretan bantuan sosial yang akan berlanjut pada era pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Deretan Bansos Berlanjut di Pemerintahan Baru

1. Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA)

Program ini dirancang untuk membantu KPM yang ingin membuka Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Bansos PENA memberikan modal usaha sebesar Rp5 juta untuk mendukung pengembangan bisnis kecil.

Program ini diharapkan dapat membantu memperkuat ekonomi keluarga penerima dan mendorong pertumbuhan ekonomi mikro.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH akan tetap diberikan kepada KPM dalam empat tahap pencairan sepanjang tahunnya dan akan diberikan kepada keluarga prasejahtera yang memiliki komponen anak balita, ibu hamil, anak sekolah (SD/SMP/SMA/Sederajat), disabilitas, dan lansia.

Jumlah bantuan yang diterima bervariasi, tergantung kategori penerima:

  • Anak usia dini (0-6 tahun) Rp3 juta per tahun
  • Ibu hamil Rp3 juta per tahun
  • Siswa SD Rp900.000 per tahun
  • Siswa SMP Rp1,5 juta per tahun
  • Siswa SMA Rp2 juta per tahun
  • Penyandang disabilitas Rp2,4 juta per tahun
  • Lansia usia 70 tahun ke atas Rp2,4 juta per tahun

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Berita Terkait

News Update