Bijak Manfaatkan Saldo Dana Bansos BPNT Rp2,4 juta dari Kemensos, KPM Wajib Baca Ini!

Kamis 17 Okt 2024, 10:02 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos BPNT Rp2,4 juta. (sumber: unsplash)

Ilustrasi saldo dana bansos BPNT Rp2,4 juta. (sumber: unsplash)

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat dengan NIK KTP yang telah tercatat dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI, memiliki hak untuk klaim saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp2,4 juta selama 1 tahun.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bansos tersebut masuk dalam program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.

BPNT adalah program pemerintah yang dalam hal ini Kemensos RI, yang dikhususkan kepada masyarakat kurang mampu, miskin dan rentan miskin.

Pemberian BPNT Rp2,4 juta ini dicairkan atau diambil secara bertahap oleh KPM yang berhak memperoleh.

Tidak seluruh masyarakat dapat mengakses bantuan tersebut. Hanya mereka yang sesuai dengan persyaratan berlaku, yang dapat mencairkannya.

Penerima Bantuan BPNT Kemensos 2024

Berikut adalah KPM yang diprioritaskan untuk mendapatkan dana bansos BPNT:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Masuk kategori miskin atau rentan miskin
  3. NIK KTP ada dalam DTKS
  4. Bukan kalangan PNS, pensiunan PNS, anggota TNI, anggota Polri, karyawan BUMN maupun BUMD.

Proses Pencairan BPNT Rp2,4 juta

Dana bantuan BPNT kepada para KPM yang telah masuk DTKS dipastikan cair 2 bulan sekali untuk tahun anggaran yang berlaku. Per tahap, KPM mendapatkan Rp400 ribu.

- Tahap 1: Januari-Februari
- Tahap 2: Maret-April
- Tahap 3: Mei-Juni
- Tahap 4: Juli-Agustus
- Tahap 5: September-Oktober
- Tahap 6: November-Desember

BPNT cair lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) aktif di bank himbara. Di antaranya Bank BRI, Mandiri, dan BSI.

Dana BPNT Oktober 2024 Kapan Cair?

Para KPM bisa mengecek sekaligus memastikan kapan BPNT Oktober cair dengan mengunjungi website resmi pemerintah untuk program tersebut, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Cara simpel cek bansos BPNT:

  1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Tuliskan data pribadi, yang mencakup nama lengkap, domisili mulai dari provinsi, kecamatan, hingga kelurahan, sesuai dengan KTP KPM
  3. Klik 'cari data', lalu tunggu sampai muncul informasi kepesertaan.

Berita Terkait

News Update