Soroti Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Madrasah Aliyah

Rabu 16 Okt 2024, 11:40 WIB
Foto: Kabiro Umum Sekjen Kementerian Agama Fesal Musaad telah menyelesaikan ujian sidang terbuka atau promosi Doktor Ilmu Pemerintahan Sekolah Pasca Sarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). (Dok. Pribadi)

Foto: Kabiro Umum Sekjen Kementerian Agama Fesal Musaad telah menyelesaikan ujian sidang terbuka atau promosi Doktor Ilmu Pemerintahan Sekolah Pasca Sarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). (Dok. Pribadi)

POSKOTA.CO.ID - Kepala Biro (Kabiro) Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Fesal Musaad telah menyelesaikan ujian sidang terbuka atau promosi Doktor Ilmu Pemerintahan Sekolah Pasca Sarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Selasa 15 Oktober 2024 kemarin.

Musaad menyoroti beberapa masalah krusial yang ditemuinya, ia merangkum beberapa persoalan ke dalam disertasinya yang berjudul 'Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri di Kementerian Agama Republik Indonesia'. Lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPDN) 3,80 predikat cumlaude, Fesal Musaad resmi menyandang gelar Doktor (Dr). Adapun promotor dalam sidang disertasi tersebut terdiri dari Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA, CIPM, CA, CPA, CSFA, Prof. Dr. Mansyur Achmad, M.Si dan Dr. Drs. Rizari, MBA, M.Si

Permasalahan yang ditemui Musaad diantaranya minimnya ketersediaan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri.

"Tidak hanya itu ya, saya juga menemukan rendahnya daya serap lapangan kerja pada lulusan pendidikan menengah kejuruan, jumlah pengangguran pada lulusan pendidikan menengah kejuruan besar, dan ualitas lulusan pendidikan kejuruan belum sesuai kebutuhan dunia usaha dan industri (DUDI),"terang Musaad yang menjadi lulusan ke-298 Program Ilmu Pemerintahan Sekolah Pasca Sarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam keterangannya diterima Rabu, 16 Oktober 2024.

Hal itu ia temukan setelah mengamati berbagai latar belakang yang rill dilapangan. Salah satunya adalah Madrasah Aliyah Kejuruan yang berstatus Negeri, atau dikelola pemerintah masih sangat sedikit.

"Namun ada beberapa hambatan yang ditemui dalam implementasi kebijakan penyelenggaraan Implementasi  Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri di Kementerian Agama Republik Indonesia, salah satunya berkaitan dengan kurangnya peran pemerintah dalam menjalin  kolaborasi dengan pihak lain untuk menciptakan ekosistem hubungan lembaga  pendidikan kejuruan dengan dunia usaha dan dunia industri," imbuhnya.

Ia menambahkan, hambatan lainnya juga kerap ditemui seperti kekurangan sumber daya  anggaran sehingga berkaitan dan menyebabkan kurangnya SDM profesional  tersertifikasi dan kurangnya infrastruktur; sistem pendidikan kejuruan yang belum tertata dengan baik sehingga kurikulum program keahlian kurang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.

"Pemerintah perlu merumuskan dan mengoptimalkan mekanisme kebijakan dan upaya-upaya untuk membuka peluang sumber pendanaan di luar alokasi yang ditetapkan.  Saya juga menyarankan agar pemerintah mengoptimalkan kinerjanya untuk membuka peluang kolaborasi dan kemitraan secara lintas sector dan pemerintah layak mempertimbangkan upaya sinkronisasi tupoksi dan kewenangan yang berkaitan dengan domain urusan," tuturnya. (Ril)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update