POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP beserta KK dengan nama Anda tercatat menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Melalui bansos PKH tersebut, Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana sebesar Rp2.400.000 untuk keluarga yang memenuhi kriteria secara bertahap di periode ini.
Penyaluran saldo dana bansos ini dilakukan dengan sistem yang terorganisir melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah ditunjuk oleh pemerintah, seperti Bank BRI, BNI, dan Mandiri.
Dar informasi yang dihimpun, pencairan saldo PKH pada periode ini telah disalurkan ke rekening KKS di bank tersebut sejak awal Oktober 2024.
Untuk itu, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat menerima dana bansos pada periode ini, tarik sekarang saldonya dengan membawa rekening KKS yang ditunjuk Pemerintah.
Dengan begitu, Anda bisa menggunakan saldo dana bansos dari Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Apa Itu PKH?
PKH atau Program Keluarga Harapan adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memberikan bantuan tunai kepada keluarga dengan kriteria tertentu, terutama yang memiliki ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.
Di mana penerima harus sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemenensos.
DTKS merupakan basis data resmi pemerintah yang berisi informasi mengenai masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial.
Untuk itu, pastikan bahwa data diri dan keluarga sudah tercatat dalam DTKS agar memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH.
Jenis Bantuan yang Disalurkan
Bansos PKH memberikan bantuan keuangan berdasarkan kategori penerima yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, di antaranya sebagai berikut.
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini/Balita: Rp750.000 setiap periode, total Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia dan Disabilitas: Rp600.000 per periode, total Rp2.400.000 per tahun.
- Anak Sekolah SD: Rp225.000 per periode, total Rp900.000 per tahun.
- Anak Sekolah SMP: Rp375.000 per periode, total Rp1.500.000 per tahun.
- Anak Sekolah SMA: Rp500.000 per periode, total Rp2.000.000 per tahun.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk mengecek status penerima Bansos PKH dengan mudah melalui website Kementrian Sosial (Kemensos).
1. Buka Website Resmi
Pertama, buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser yang ada di ponsel, komputer, atau gadget Anda.
2. Pilih Data Wilayah
Pada halaman utama situs, Anda akan diminta untuk mengisi data sesuai dengan wilayah tempat tinggal dengan mengisi kolom data penerima dan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan
Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan informasi yang Anda gunakan saat mendaftar sebagai calon penerima bansos.
3. Isi Nama Lengkap
Setelah memasukkan data wilayah, langkah selanjutnya adalah mengisi nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pastikan nama yang Anda masukkan sesuai, termasuk penggunaan huruf besar atau kecil, untuk menghindari kesalahan dalam pencarian data.
4. Masukkan Kode Verifikasi
Di bawah kolom nama, akan muncul kotak berisi kode verifikasi yang terdiri dari empat karakter huruf atau angka.
Masukkan kode verifikasi tersebut ke dalam kolom yang disediakan. Kode ini berfungsi untuk memastikan bahwa pengecekan dilakukan oleh manusia, bukan robot.
5. Klik "Cari Data"
Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data". Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan informasi mengenai status penerimaan bansos Anda.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, informasi yang ditampilkan akan mencakup detail mengenai pencairan dana dan bank yang ditunjuk.
Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos
Bagi Anda yang telah terdaftar sebagai penerima PKH, berikut adalah panduan lengkap untuk mencairkan dana tersebut.
1. Pastikan Saldo Tersedia Sebelum Melakukan Penarikan
Sebelum mencairkan dana bansos, pastikan bahwa Anda termasuk dalam daftar penerima dan saldo PKH sudah masuk ke rekening Anda.
Anda bisa memeriksa saldo terlebih dahulu melalui mesin ATM atau aplikasi mobile banking bank terkait jika sudah terdaftar.
Jika saldo belum tersedia, Anda mungkin perlu menunggu beberapa hari hingga proses pencairan selesai dilakukan oleh pihak bank atau pemerintah.
2. Kunjungi Bank yang Ditunjuk
Langkah pertama dalam proses pencairan dana PKH adalah dengan mengunjungi bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Biasanya, bank yang ditunjuk untuk mencairkan saldo dana bansos dari PKH adalah Bank BRI, Mandiri, atau BNI.
Pemilihan bank ini tergantung pada jenis rekning KKS yang Anda miliki. Pastikan Anda mendatangi bank yang sesuai dengan penerbit KKS, karena pencairan hanya bisa dilakukan di bank yang bersangkutan.
Contohnya, jika kartu KKS Anda diterbitkan oleh Bank BRI, maka Anda perlu mengunjungi cabang Bank BRI terdekat atau menggunakan ATM BRI untuk mencairkan dana PKH.
Begitu pula jika KKS Anda diterbitkan oleh Bank Mandiri atau BNI, kunjungilah bank tersebut untuk pencairan dana.
3. Gunakan Kartu KKS untuk Penarikan Saldo
Setelah sampai di bank yang ditunjuk, Anda bisa mencairkan dana bantuan melalui dua metode, yaitu melalui mesin ATM atau dengan agen bank terdekat.
Berikut adalah langkah-langkah pencairan saldo dana bansos melalui masing-masing metode dengan menggunakan rekening KKS.
Melalui Mesin ATM
- Masukkan kartu KKS ke mesin ATM bank sesuai penerbit kartu Anda.
- Pilih bahasa yang diinginkan (Bahasa Indonesia atau Inggris).
- Masukkan PIN kartu KKS Anda dengan benar. Pastikan Anda melindungi PIN dari pandangan orang lain agar tetap aman.
- Pada menu utama, pilih opsi "Cek Saldo" atau "Saldo Rekening" untuk memastikan dana PKH sudah masuk.
- Jika dana sudah tersedia, pilih opsi "Tarik Tunai" untuk mencairkan sejumlah uang sesuai saldo yang tersedia.
- Setelah transaksi selesai, saldo yang Anda tarik akan keluar dan Anda bisa mencetak struk untuk bukti transaksi.
Melalui Agen Bank
- Kunjungi Agen Bank terdekat yang ditunjuk Pemerintah.
- Pastikan membawa rekning KKS untuk mencairkan saldo.
- Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mencairkan dana bantuan PKH.
- Petugas akan memproses permintaan Anda.
- Setelah pengecekan, dana akan diberikan secara tunai kepada Anda.
Mencairkan dana PKH sangatlah mudah jika Anda mengikuti langkah-langkah yang tepat. Segera tarik dana saldo dana bansos Anda dan manfaatkan untuk keperluan penting.
Jangan tunda lagi, segera cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima dan cairkan saldo dana bansos dari PKH sekarang juga.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini ditujukan secara khusus kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH.
Hal ini penting untuk dipahami agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pembaca POSKOTA yang mungkin tidak termasuk dalam kategori tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.