NIK KTP Terdaftar di DTKS? Anda Berhak Dapat Bansos BPNT Rp2,4 Juta Per Tahun

Rabu 16 Okt 2024, 11:07 WIB
Anda berhak atas dana bansos BPNT Rp2,4 juta jika terdaftar di DTKS. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Anda berhak atas dana bansos BPNT Rp2,4 juta jika terdaftar di DTKS. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).

Salah satu bansos yang rutin disalurkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini telah bertransformasi menjadi Program Sembako.

Program ini memberikan bantuan senilai Rp200.000 per bulan atau Rp2,4 juta per tahun kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk membeli kebutuhan pangan pokok.

Baca Juga:

NIK e-KTP yang Memenuhi Syarat Ini Dapat Menerima Penyaluran Dana Bansos Rp400.000 dari Pemerintah Melalui Program Subsidi BPNT Oktober 2024, Selengkapnya di Sini

Siapa yang Berhak Menerima Bansos BPNT?

Syarat utama untuk menjadi penerima bansos BPNT adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

DTKS merupakan basis data yang memuat informasi tentang masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia.

Data ini digunakan sebagai acuan dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial, termasuk BPNT.

Cara Cek NIK KTP Terdaftar di DTKS?

Untuk mengetahui apakah NIK KTP Anda terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos BPNT, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui website atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses website atau aplikasi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal Anda.
  3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP dan NIK.
  4. Masukkan kode captcha yang tertera.
  5. Klik tombol "Cari Data".
  6. Sistem akan memproses data Anda dan menampilkan hasil pencarian.

Baca Juga:

Bagaimana Cairkan Dana Bansos BPNT yang Macet? Simak Solusinya Berikut Ini

Jika NIK KTP Anda terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos BPNT, maka akan muncul informasi nama lengkap, NIK, jenis bantuan, dan status penyaluran bantuan.

Namun, jika data Anda tidak ditemukan, maka Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos BPNT.

Apa yang harus dilakukan jika NIK KTP tidak terdaftar di DTKS?

Jika NIK KTP Anda tidak terdaftar di DTKS, namun Anda merasa memenuhi kriteria sebagai penerima bansos, Anda dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos atau menghubungi aparat desa/kelurahan setempat.

Pastikan Anda melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

Baca Juga:

Selamat! KPM Ini Sudah Menerima Dana Bansos BPNT Rp400.000, Bantuan Masuk ke Rekening KKS Merah Putih Bank BRI

Anda Juga Dapat Lakukan Pengecekan Melalui

  • Pendamping sosial di desa/kelurahan setempat.
  • Operator SIKS-NG di kecamatan.
  • Call center Kemensos di nomor 171.

Dengan mengetahui informasi ini, Anda dapat memastikan apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT.

Manfaatkan program bantuan pemerintah ini untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga Anda.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari

Berita Terkait

News Update