Jika KPM menerima bantuan lain selain dari Kementerian Sosial, seperti BLT Dana Desa, maka bantuan PKH dan BPNT tidak akan diberikan.
Itulah 15 penyebab utama mengapa bantuan PKH dan BPNT periode September-Oktober 2024 tidak dicairkan.
KPM yang terdampak diharapkan segera mengecek status mereka di SIKS-NG untuk mendapatkan kepastian dan solusi terkait pencairan bantuan sosial. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.