Kenapa Harus Ada Nomor Kontak Darurat Saat Mengajukan Pinjol? Ternyata Alasannya Beragam, Cek Penjelasan Berikut

Rabu 16 Okt 2024, 21:20 WIB
Kontak darurat menjadi syarat wajib saat mengajukan pinjol. (freepik)

Kontak darurat menjadi syarat wajib saat mengajukan pinjol. (freepik)

POSKOTA.CO.ID - Perusahaan pinjaman online (pinjol) yang resmi akan memberikan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh nasabah saat melakukan pengajuan pinjaman.

Hal tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi penyalahgunaan dana pinjaman dan juga demi keamanan nasabah itu sendiri.

Salah satu syarat yang pasti ada dalam platform pinjol legal adalah diwajibkannya nasabah mengisi kontak darurat sebelum mengajukan pinjaman.

Tahap ini bahkan menjadi salah satu penentu akan lolos atau tidaknya nasabah dalam mengajukan pinjaman online.

Lantas, kenapa harus ada kontak darurat padahal sejumlah syarat sudah terpenuhi dan informasi yang diberikan pun asli?

Alasan Mengapa Pinjol Membutuhkan Kontak Darurat

1. Verifikasi Identitas dan Keamanan

Kontak darurat digunakan oleh pinjol untuk memverifikasi keabsahan data yang diberikan peminjam. 

Dengan menghubungi kontak darurat, pinjol bisa memastikan bahwa informasi yang diberikan oleh peminjam adalah benar dan dapat dipercaya.

2. Menghubungi Saat Peminjam Sulit Dihubungi

Jika peminjam tidak dapat dihubungi atau sengaja mengabaikan panggilan atau pesan dari pihak pinjol (misalnya karena gagal membayar cicilan), perusahaan pinjol bisa menggunakan kontak darurat untuk menemukan cara berkomunikasi dengan peminjam. 

Kontak darurat bisa dimintai bantuan untuk menyampaikan pesan kepada peminjam.

3. Mengurangi Risiko Kredit Macet

Kontak darurat merupakan salah satu cara untuk mengurangi risiko kredit macet. Jika peminjam mengalami masalah atau kesulitan membayar, 

kontak darurat bisa menjadi pihak yang membantu mengingatkan atau membantu memberikan solusi. Ini dapat membantu perusahaan pinjol dalam memitigasi risiko galbay alias gagal bayar.

4. Menghindari Penyalahgunaan Pinjaman

Berita Terkait
News Update