POSKOTA.CO.ID - Deretan pinjaman online (Pinjol) yang ada di sini, bisa dijadikan sebagai referensi untuk mengajukan pinjaman.
Bahkan Pinjol yang ada di sini, sudah terdaftar, berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketika Pinjol sudah berizin OJK, berarti menandakan bahwa jenis pinjolnya yakni Pinjol legal.
Karena saat ini ada dua jenis Pinjol yakni Pinjol legal dan Pinjol ilegal. Untuk Pinjol legal biasanya dana yang diraih bisa cepat cair dengan bunga yang rendah.
Sehingga bagi Anda yang sedang membutuhkan dana cepat, bisa mengajukannya melalui aplikasi Pinjol legal yang ada di Play Store atau App Store.
Jika Anda mau mengajukan pinjaman dengan bunga rendah, silahkan cek deretan Pinjol legal berikut ini.
Deretan Pinjol Legal Berizin OJK
Mari simak 8 daftar Pinjol legal yang bisa Anda gunakan untuk mengajukan dana pinjaman.
-
Adapundi
-
Maucash
-
Kredivo
-
KlikA2C
-
Adakami
-
Kredit Pintar
-
PinjamanGO
-
Akulaku
Demikian deretan Pinjol yang bisa Anda gunakan untuk mengajukan pinjaman secara online.
Pinjol legal di atas, bisa langsung Anda download melalui Google Play Store atau App Store. Setelah itu, Anda harus menyesuaikan persyaratan dari setiap aplikasi Pinjol yang digunakan.
Ketika Anda mengajukan pinjaman dan dana telah cair, jangan lupa untuk membayar setiap angsuran. Supaya Anda bisa aman tidak dihubungi oleh deb collector.
Disclaimer: Perhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Poskota tidak bertanggung jawab atas keberhasilan maupun kegagalan saat menggunakan aplikasi. Hindari aplikasi yang mencurigakan, agar terhindar dari kejahatan siber.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.