8 Risiko Blokir Nomor Telepon DC Pinjol, Jangan Lakukan Ini karena Masalah Utang Tidak akan Hilang

Rabu 16 Okt 2024, 17:09 WIB
Blokir nomor telepon DC pinjol bisa menyebabkan beberapa risiko. (Poskota/ Benedict Pietersz)

Blokir nomor telepon DC pinjol bisa menyebabkan beberapa risiko. (Poskota/ Benedict Pietersz)

Memblokir nomor telepon debt collector bisa menyebabkan mereka lebih agresif menghubungi orang-orang di sekitar Anda.

4. Dampak pada Reputasi dan Nama Baik

Pinjol tertentu, terutama yang tidak legal, dikenal menyebarkan informasi yang merusak reputasi peminjam jika utang tidak dibayar, seperti menyebarkan pesan bahwa Anda adalah orang yang tidak bertanggung jawab. 

Memblokir nomor telepon DC bisa memicu tindakan-tindakan tersebut, meskipun hal ini sebenarnya melanggar hukum.

5. Masuk Daftar Hitam OJK

Tidak membayar pinjaman dapat membuat nama Anda masuk dalam daftar hitam kredit, seperti dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK) atau database perusahaan fintech lainnya. 

Ini akan menyulitkan Anda untuk mengajukan pinjaman atau kredit di masa depan, termasuk melalui lembaga keuangan resmi seperti bank.

6. Tindakan Hukum

Jika pinjol tersebut adalah lembaga yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mereka memiliki hak untuk mengambil tindakan hukum jika Anda terus mengabaikan kewajiban membayar. 

Mereka bisa mengajukan gugatan ke pengadilan atau mengajukan penagihan utang melalui jalur hukum yang sah.

7. Stres dan Tekanan Psikologis

Mengabaikan dan memblokir debt collector tidak akan menghentikan masalah utang Anda. 

Sebaliknya, Anda mungkin mengalami stres dan kecemasan yang berkepanjangan karena terus dikejar oleh pinjaman yang belum terbayar.

8. Perlakuan Agresif dari Debt Collector Ilegal

Jika pinjaman diambil dari pinjol ilegal, risiko penagihan secara agresif dan tidak etis bisa lebih besar. 

Mereka bisa melakukan ancaman atau intimidasi, baik secara langsung maupun melalui pesan. Dalam beberapa kasus, DC ilegal bahkan bisa mengancam dengan tindakan kekerasan atau mempermalukan Anda di media sosial.

Cara Mengatasi Masalah Pinjol secara Bijak

  • Komunikasi: Sebaiknya, tetap jalin komunikasi dengan debt collector dan coba negosiasi cara pembayaran. Jangan langsung memutuskan kontak.
  • Restrukturisasi Utang: Tanyakan kemungkinan restrukturisasi utang atau penjadwalan ulang pembayaran untuk meringankan beban Anda.
  • Laporkan Pinjol Ilegal: Jika Anda menghadapi tekanan atau perilaku tidak etis dari pinjol ilegal, segera laporkan ke Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK atau pihak berwenang.
  • Konsultasi dengan Lembaga Keuangan atau Hukum: Jika Anda merasa kesulitan menyelesaikan masalah pinjaman, konsultasikan dengan ahli keuangan atau lembaga hukum untuk mendapatkan saran.

Memblokir nomor debt collector bukanlah solusi yang tepat untuk masalah pinjaman. Penting untuk mencari cara penyelesaian yang lebih bijak agar tidak menghadapi konsekuensi yang lebih besar di masa depan.

Berita Terkait
News Update