POSKOTA.CO.ID - Memiliki utang pinjaman online (pinjol) tentu akan diiringi sejumlah beban bagi para nasabahnya.
Salah satu konsekuensi memiliki utang pinjol adalah harus berurusan dengan Debt Collector (DC).
Perusahaan pinjol akan menugaskan DC untuk mengingatkan dan menagih utang kepada nasabah dengan berbagai alur.
Pertama-tama, DC akan menghubungi nasabah melalui pesan/chat kemudian via telepon jika dirasa tak ada respon.
Namun masalahnya, tak sedikit nasabah yang malah memblokir nomor DC dengan berbagai alasan.
Padahal apapun alasannya, memblokir nomor telepon DC pinjol akan menimbulkan beberapa risiko ke depannya dan tidak membuat utang nasabah hilang.
Risiko Jika Memblokir Nomor Telepon DC Pinjol
1. Bunga dan Denda Akan Terus Berjalan
Jika Anda memblokir nomor debt collector dan tidak berkomunikasi terkait pinjaman, bunga dan denda keterlambatan akan terus bertambah.
Bunga harian dan denda keterlambatan dari pinjol dapat dengan cepat meningkatkan jumlah utang, sehingga membuat utang semakin besar.
2. Terus Dikejar Melalui Kontak Lain
DC sering memiliki lebih dari satu cara untuk menghubungi Anda. Jika nomor mereka diblokir, mereka mungkin akan mencoba menghubungi melalui kontak lain, seperti nomor telepon lain atau bahkan menggunakan kontak darurat yang Anda cantumkan saat mendaftar pinjaman.
Hal ini tentu saja bisa menyebabkan ketidaknyamanan bagi keluarga atau teman yang menjadi kontak darurat.
3. Tekanan Sosial dan Penggunaan Kontak Darurat
Pinjol yang tidak terdaftar resmi sering kali menggunakan metode tekanan sosial yang tidak etis, seperti menghubungi keluarga, teman, atau kolega Anda untuk menagih utang.