Wajib Tahu! Penerima Bansos PIP yang Telah Lulus Sekolah Bisa Dihentikan? Cek Penjelasannya di Sini!

Selasa 15 Okt 2024, 21:44 WIB
Penerima bansos PIP yang telah lulus sekolah bisa dihentikan (Pinterest)

Penerima bansos PIP yang telah lulus sekolah bisa dihentikan (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergabung dalam Program Indonesia Pintar (PIP) harus memahami bahwa bantuan dari program ini bersifat sementara dan dapat dihentikan ketika anak mereka lulus dari jenjang pendidikan menengah atas. 

PIP sendiri dirancang sebagai bentuk bantuan sosial pendidikan dari pemerintah untuk mendukung keluarga kurang mampu agar dapat menyekolahkan anak-anaknya dari tingkat sekolah dasar hingga menengah atas tanpa terkendala biaya.

Penghentian bantuan terjadi sesuai dengan kebijakan yang mengatur bahwa PIP hanya diberikan untuk anak yang masih bersekolah pada jenjang SD, SMP, atau SMA. 

Oleh karena itu, ketika seorang anak menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah atas dan lulus, secara otomatis bantuan tersebut dihentikan. Kebijakan ini memastikan bahwa PIP dialokasikan tepat sasaran, yakni untuk mendukung pendidikan anak yang masih bersekolah. 

Penghentian ini tentunya memiliki dampak, terutama bagi keluarga yang selama ini mengandalkan bantuan PIP sebagai sumber dana utama untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka. 

Keluarga yang berada dalam situasi ini mungkin akan merasa khawatir, terutama jika mereka memiliki anak lain yang masih dalam usia sekolah, namun tidak lagi menerima bantuan dari PIP setelah anak tertua lulus.

Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk secara aktif mengkomunikasikan kebijakan ini kepada KPM, sehingga mereka tidak terkejut saat bantuan dihentikan. 

Selain itu, pemerintah diharapkan memberikan panduan dan solusi alternatif bagi keluarga yang masih memerlukan dukungan finansial setelah salah satu anak mereka lulus dari sekolah.

Salah satu solusi yang dapat dimanfaatkan oleh KPM adalah bantuan pendidikan lain seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. KIP Kuliah memberikan bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. 

Program ini serupa dengan PIP, namun dikhususkan untuk jenjang pendidikan tinggi. KPM yang memiliki anak yang berencana melanjutkan pendidikan ke universitas atau perguruan tinggi dapat mengajukan KIP Kuliah untuk memastikan kelanjutan bantuan.

Selain KIP Kuliah, terdapat pula berbagai beasiswa pendidikan lainnya yang ditawarkan oleh pemerintah, lembaga swasta, maupun organisasi non-pemerintah yang dapat membantu meringankan beban biaya kuliah. 

Berita Terkait
News Update