POSKOTA.CO.ID - Bantuan pangan non tunai (BPNT) cair hari ini di rekening kartu keluarga sejahtera (KKS), untuk keluarga penerima manfaat (KPM) susulan. Saldo dana Rp400.000 sudah bisa diambil di ATM atau agen bank terdekat.
Kabar pencairan ini diketahui dari berbagai unggahan KPM di berbagai daerah yang telah mendapati ada saldo masuk di rekening KKS-nya. Dari informasi tersebut, saldo dana bansos masuk di rekening KKS Bank BRI.
Bansos susulan ini diberikan pada KPM yang belum mendapatkan dana bansos serta divalidasi langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) atau sebutan lainnya validasi by sistem untuk periode September - Oktober 2024.
Melansir dari kanal YouTube Ariawanagus, adanya pencairan bansos susulan ini menandakan jika pencairan sebentar lagi akan berakhir untuk periode September - Oktober 2024.
Perkiraannya, pencairan bansos BPNT periode September - Oktober 2024 ini masih akan berlangsung dalam waktu satu hingga tiga hari kedepan, namun pencairannya tidak sebanyak minggu sebelumnya.
KPM Bansos BPNT Statusnya Masih SPM
Dalam penyaluran bantuan periode September - Oktober 2024, ternyata ada sejumlah KPM yang status pencairannya masih dalam tahap surat perintah membayar (SPM).
Hal ini menyebabkan bantuan yang harusnya sudah diterima, masih tertahan di bank penyalur. Untuk pencairannya, KPM yang statusnya masih SPM masih ada satu tahapan lagi untuk sampai pada waktu pencairan.
Kendati demikian bagi KPM yang belum menerima bantuan BPNT periode September - Oktober 2024, bisa lakukan terlebih dahulu pengecekan status di aplikasi cek bansos atau laman web cekbansos.kemensos.go.id.
Namun jika hingga akhir masa waktu pencairan bantuan, status SPM tersebut tidak berubah dipastikan Kemensos menilai bahwa KPM terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dianggap sudah tidak layak menerima bantuan dari pemerintah.
Bila hal tersebut terjadi, KPM bisa mengajukan kembali sebagai penerima manfaat agar dilakukan verifikasi ulang oleh Kemensos, sehingga saat pencairan periode selanjutnya bisa kembali menerima bantuannya.
Cara untuk mengajukan verifikasi ulang daftar penerima manfaat, bisa dilakukan melalui aplikasi cek bansos atau memperbaharui data KPM, seperti nomor induk kependudukan (NIK), kartu keluarga (KK) melalui pendamping bantuan sosial setempat.