POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia memberikan saldo dana bantuan sosial (bansos) untuk bulan Oktober 2024 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar.
Pada pencairan alokasi September-Oktober, KPM ini kebanjiran rezeki karena mendapat 3 bansos sekaligus.
Diberikan kepada pemilik dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masuk ke dalam kategori khusus.
KPM penerima bansos kategori ini adalah mereka yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sekaligus ke dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Jenis Bantuan dan Kriteria Penerima
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH ini ditujukan untuk mendukung keluarga yang tidak mampu, telah masuk DTKS dan mempunyai komponen rentan seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas dan anak sekolah.
Dana bantuan cair dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap atau 3 bulan sekali untuk setiap komponen yang ada di keluarga.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bansos BPNT memberikan bantuan berupa uang tunai Rp200.000 per bulan untuk memenuhi kebutuhan pangan, diberikan 2 bulan sekali dengan total Rp400.000.
3. Bantuan Beras 10 kg
Sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan, pemerintah juga memberikan tambahan bantuan berupa beras sebanyak 10 kg per KPM.
Disalurkan sebanyak dua bulan sekali, tahap ini sudah memasuki yang ke-8 dan akan ada satu termin lagi di bulan Desember mendatang.
Dengan kata lain, KPM penerima bansos PKH plus BPNT dan masuk ke dalam data P3KE Kemensos akan mendapat jatah pencairan bansos hingga 3 macam di Oktober 2024 ini.
KPM disarankan untuk memeriksa status mereka melalui website resmi atau aplikasi Cek Bansos Kemensos yang menyediakan informasi terkait pencairan.