Langkah awal, akses situs resmi Kementerian Sosial melalui alamat cekbansos.kemensos.go.id.
Anda dapat mengaksesnya melalui perangkat seperti ponsel, laptop, atau komputer, dengan koneksi internet yang memadai.
Pastikan bahwa situs yang diakses adalah situs resmi Kementerian Sosial untuk menghindari penipuan dari laman palsu.
2. Isi Data Pribadi Sesuai KTP
Setelah situs terbuka, masukkan data pribadi Anda. Isi nama lengkap sesuai KTP, kemudian pilih wilayah tempat tinggal Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
Pastikan informasi yang dimasukkan benar, karena kesalahan seperti salah ketik nama atau alamat dapat menyebabkan data Anda tidak ditemukan di sistem.
3. Masukkan Kode Verifikasi
Sistem akan meminta Anda untuk memasukkan kode verifikasi berupa kombinasi angka dan huruf. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa permintaan dilakukan oleh pengguna asli.
Masukkan kode yang ditampilkan di layar. Jika kode sulit terbaca, Anda dapat meminta kode baru dengan mengklik opsi yang tersedia.
4. Klik "Cari Data"
Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data". Sistem akan mencocokkan data Anda dengan database penerima bantuan.
Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status bantuan. Namun, jika nama Anda tidak ditemukan, pemberitahuan akan muncul bahwa Anda tidak terdaftar dalam sistem.
DISCLAIMER: Penggunaan kata ‘Anda’ pada judul dan isi artikel ini bukanlah untuk seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan mereka yang dinyatakan layak menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Adapun proses penetapan hingga pelaksanaan pencairan hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.