POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) merupakan salah stau platform yang laris digunakan masyarakat hingga saat ini karena mampu menjadi solusi ketika sudah tidak memiliki uang lagi, namun ada kebutuhan mendesak yang harus dibeli.
Belakangan ini banyak pinjol legal yang dapat digunakan, bahkan menggiurkan karena penawara bunga cicilan yang rendah hingga tenor panjang.
Maka tidak heran apabila banyak yang menggunakan aplikasi pinjaman uang cepat dan mudah caair tersebut.
Namun tidak sedikit juga yang meragukannya karena khwatir skor kredit di BI Checking akan menjadi jelek jika meminjam uang di pinjol.
Tentu kekhawatiran tersebut akan terjadi apabila Anda tidak disiplin dan bertanggung jawab dalam menggunakannya.
Penyebab terbesar skor kredit buruk aalah karena Anda beberapa kali telat atau gagal bayar (galbay) sehingga pihak pemberi pinjaman tidak mempercayai Anda lagi.
Hal ini tentu membuat skor kredit macet atau masuk kolektibilitas (kol) 5 sehingga Anda akan kesulitan meminjam uang di pihak keuangan lainnya seperti bank.
Kemudian Anda juga tidak akan diberi izin untuk meminjam uang di aplikasi pinjol lain hingga mengajukan KPR di bank.
Tetapi apabila Anda selalu membayar sebelum jatuh tempo, maka skor kredit Anda adalah 1 atau kredit lanar. Nah, nasabah seperti ini yang sangat disukai sehingga bisa mengajukan pinjaman kembali di pinjol.
Skor Kredit pada BI Checking
- Skor 1: Kredit lancar
- Skor 2: Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK)
- Skor 3: Kredit Tidak Lancar
- Skor 4: Kredit Diragukan
- Skor 5: Kredit macet
Tips Mengatasi Skor Kredit Buruk
Simak sejumlah tips mengatasi skor kredit buruk:
- Melunasi utang yang Anda miliki saat ini
- Apabila utang masih berjalan, bayarlah cicilan sebelum jatuh tempo
- Memakai layanan autodebet agar saldo rekening Anda langsung otomatis membayar cicilan utang
- Perhatikan jatuh tempo tagihan
- Periksa skor kredit yang tersedia di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Cara Cek BI Checking
Anda dapat melihat skor kredit di BI Checking dengan cara berikut ini:
- Buka situs web idebku.ojok.go.id
- Masuk ke menu pendaftaran
- Masukkan sejumlah dokumen yan diminta berupa identitas diri, KTP, email, nomor handphone, dan lainnya
- Klik ‘Selanjutnya’
- Klik opsi ‘Ajukan Permohonan’
- OJK paling lambat satu hari dalam memproses permohonan Anda dan mengirimnkannya via email yang tedaftar
Demikian informasi terkait skor kredit BI Checking, semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.