2. Pencairan tahap 2 digelar pada bulan Maret sampai April 2024.
3. Pencairan tahap 3 diadakan pada bulan Mei hingga Juni 2024.
4. Pencairan tahap 4 bulan Juli hingga Agustus 2024
5. Pencairan tahap 5 September – Oktober 2024.
Kriteria Penerima Bansos BPNT 2024
Untuk menjadi penerima bantuan sosial BPNT tahun 2024, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Diantaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP.
2. Terdaftar di kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Sekian ulasan mengenai bansos BPNT 2024 berikut jadwal serta kriteria penerimanya.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.