Alhamdulillah! Saldo Dana Prakerja Gelombang 72 Rp700.000 Bisa Didapatkan Pemilik NIK KTP yang Mendaftarkan Diri, Ikuti Caranya!

Selasa 15 Okt 2024, 18:53 WIB
Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 72 untuk miliki insentif saldo dana. (Poskota/Dindin Ahmad Saputra)

Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 72 untuk miliki insentif saldo dana. (Poskota/Dindin Ahmad Saputra)

POSKOTA.CO.ID- Berikut ini informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 untuk mendapatkan insentif saldo dana sebesar Rp700.000 dari pemerintah.

Masyarakat akhirnya mendapatkan angin segar mengenai kelanjutan program Kartu Prakerja gelombang 72 setelah akun Instagram @prakerja.go.id memposting video yang dianggap sebagai "tanda" bahwa program ini akan berlanjut.

Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa tidak ada penjelasan dari pihak manajemen Kartu Prakerja mengenai nasib dari program ini.

Namun, kini masyarakat bisa bersiap untuk mendaftarkan diri ke gelombang baru yang diisukan akan dibuka minggu depan.

Berdasarkan postingan terbaru tersebut, pendaftaran akan dibuka pada Senin, 21 Oktober 2024 atau pada Jumat, 25 Oktober 2024 seperti pada gelombang sebelum-sebelumnya.

Akan tetapi, masih belum diketahui dengan pasti apakah postingan video tersebut untuk pendaftaran gelombang terbaru Prakerja atau bukan.

Kendati demikian, tidak ada salahnya apabila masyarakat ingin mempersiapkan diri dengan baik sebelum pembukaan pendaftaran.

Sebagai informasi, Kartu Prakerja adalah program pelatihan peningkatan kompetensi Prakerja yang didanai pemerintah.

Melalui program ini, peserta yang lolos akan mendapatkan pelatihan gratis menggunakan subsidi beasiswa yang diberikan.

Setiap peserta akan menerima beasiswa sebesar Rp3.500.000 untuk membeli pelatihan tersebut.

Bukan cuma pelatihan, peserta juga bisa mendapatkan insentif Prakerja dari pemerintah sebesar Rp700.000 apabila sudah menyelesaikan pelatihan.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat mengetahui hal-hal yang diperlukan agar bisa lolos jadi peserta dan bisa dapat insentif.

Bagi masyarakat yang tertarik mendaftarkan diri pada program ini, berikut sejumlah syarat dan cara daftarnya.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Sebelum membuat akun dan mendaftarkan diri jadi peserta program Kartu Prakerja, kamu perlu memerhatikan sejumlah syarat di bawah ini.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) 
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Usia minimal 18 tahun dan usia maksimal 64 tahun
  4. Tidak sedang sekolah atau berkuliah
  5. Sedang butuh pekerjaan dan ingin meningkatkan skill
  6. UMKM boleh mendaftar
  7. Bukan pejabat negara atau pimpinan BUMN maupun BUMD
  8. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Cara Daftar Kartu Prakerja

Bagi yang mau mengikuti program Kartu Prakerja namun belum memiliki akun dapat menyimak panduannya di sini.

  1. Buka situs resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id
  2. Login atau buat akun menggunakan email dan password, lalu klik "Daftar"
  3. Isi NIK KTP dan nomor KK untuk melakukan verifikasi, lalu klik "Lanjut"
  4. Isi seluruh formulir data diri dengan benar
  5. Unggah foto e-KTP, lalu klik "Kirim Foto e-KTP" untuk verifikasi
  6. Kemudian verifikasi wajah dengan fitur scan wajah
  7. Masukkan alasan mengikuti Program Kartu Prakerja
  8. Selanjutnya, masukkan juga minat dan keterampilan saat ini
  9. Verifikasi nomor HP pada pilihan rekening/e-wallet
  10. Sistem akan mengirimkan kode OTP ke nomor tersebut
  11. Jawab pernyataan yang tertera dengan benar lalu klik "Lanjut"
  12. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)
  13. Klik "Lanjut ke Dashboard" untuk kembali ke beranda
  14. Jika gelombang baru sudah tersedia, klik "Gabung Gelombang"
  15. Ketika persetujuan prakerja muncul, klik "Saya Menyetujui"

Demikian informasi mengenai syarat daftar dan cara mendaftarkan diri dalam program untuk mendapatkan beasiswa pelatihan dan insentif.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update