2 Cara Daftar Jadi Penerima Bansos BPNT, Cukup Pakai KK dan NIK E-KTP Anda Bisa Dapat Saldo Dana Rp400.000 dari Pemerintah

Selasa 15 Okt 2024, 23:07 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos BPNT. (Poskota/Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos BPNT. (Poskota/Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID - Berikut ini dua cara untuk mendaftar jadi penerima bansos bantuan pangan non tunai (BPNT), cukup menggunakan data KK dan NIK E-KTP. Anda sudah bisa terima saldo dana Rp400.000 dari pemerintah.

Penyaluran bansos BPNT ini dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Di bulan Oktober 2024 ini, pencairan masih dilakukan untuk periode September - Oktober 2024.

Bansos kemensos ini diberikan oleh pemerintah pada keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam kategori rentan miskin dan miskin.

Dalam penetapan penyalurannya, Kemensos memberikan saldo dana bansos Rp200.000 per bulan bagi KPM BPNT. Pencairan biasanya dilakukan dalam kurun waktu dua bulan, artinya KPM akan menerima bantuan Rp400.000 per tahapnya.

Agar bisa menerima bantuan dari pemerintah ini, Anda harus mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial.

Nantinya data NIK E-KTP dan KK akan terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), apabila lolos verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Kemensos.

DTKS sendiri merupakan data induk yang berisikan data-data penerima bantuan pelayanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan sosial dan lain sebagainya.

Kendati demikian, Anda yang ingin menjadi penerima bantuan dari pemerintah harus terdaftar terlebih dahulu di sistem DTKS.

Cara Daftar Jadi Penerima Bansos BPNT

Ada dua metode yang bisa dilakukan oleh calon KPM untuk mendaftar sebagai penerima bantuan, yaitu mendaftar secara daring dan luring.

Berikut ini cara untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos BPNT baik secara luring maupun daring, di antaranya:

Cara Daftar Bansos BPNT secara Online atau Daring

  • Unduh aplikasi cek bansos di Playstore
  • Buat akun di aplikasi tersebut
  • Masukkan data diri secara lengkap mulai dari nomor KK, NIK serta nama lengkap sesuai dengan E-KTP
  • Unggah foto KTP serta foto selfie atau swafoto saat memegang E-KTP
  • Setelah pendataran berhasil, masuk ke menu ‘Daftar Usulan’
  • Isi kembali data diri secara lengkap
  • Pilih jenis bansos, semisal ‘BPNT’
  • Tunggu hasil verifikasi dan validasi dari Kemensos

Pengajuan usulan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos, jika berhasil hasil verifikasi akan masuk ke sistem DTKS untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Cara Daftar Bansos BPNT secara Offline atau Luring

  • Bawa dokumen seperti KK dan E-KTP dan surat usulan dari RT/RW setempat
  • Datang ke desa setempat dan lakukan pendaftaran
  • Usulan akan dibawa dalam musyawarah desa
  • Kemudian usulan tersebut akan dimasukkan dalam data di aplikasi cek bansos
  • Setelah itu, dinas sosial akan melalukan verifikasi
  • Lalu, hasil verifikasi akan dilanjutkan oleh dinas sosial kabupaten atau kota
  • Selanjutnya kepala daerah melakukan pengesahan dan data KPM masuk daftar penerima bansos

Berita Terkait

News Update