POSKOTA.CO.ID - Pemilik NIK KTP ini terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan berhak mendapatkan dana bansos dari pemerintah melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
Untuk lebih lanjut soal besaran nominal dan cara cek data bansos BPNT, simak penjelasannya di bawah sini.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat dengan kategori kurang mampu atau miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan yang layak.
Melalui program ini, KPM yang telah terdaftar akan menerima saldo dana bantuan setiap bulannya sebesar Rp200.000, yang jika dijumlahkan mencapai Rp2.400.000 per tahun.
Saat ini, pencairan BPNT telah memasuki tahap kelima untuk alokasi bulan September dan Oktober.
Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
Ingin tahu apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima BPNT? Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser HP Anda.
- Masukkan nama dan alamat Anda sesuai dengan data KTP.
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol ‘Cari Data’.
Jika Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, sistem akan menampilkan informasi bahwa pencairan dana sudah masuk ke dalam proses di Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Proses Penerimaan Bantuan Sosial BPNT 2024
Penerimaan bantuan sosial BPNT 2024 dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos.
Rekening KKS
BPNT dicairkan melalui rekening KKS yang telah terhubung dengan beberapa bank Himbara, seperti BRI, BNI, BSI, BTN, dan Mandiri.
Jika Anda memiliki rekening KKS, saldo dana bantuan otomatis akan langsung masuk ke rekening Anda setiap dua bulan sekali.