NIK di KTP Atas Nama Anda Tertulis Lolos Menerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH Oktober 2024, Cek Sekarang!

Senin 14 Okt 2024, 03:36 WIB
Saldo dana bansos PKH 2024. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Saldo dana bansos PKH 2024. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Pencairan dana PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. 

Setiap tahap memiliki jadwal pencairan yang sudah ditentukan, sehingga penerima manfaat bisa mempersiapkan diri untuk mengambil dana bantuan tersebut. 

Berikut jadwal pencairan PKH tahun 2024:

Tahap 1: Januari – Maret 2024
Tahap 2: April – Juni 2024
Tahap 3: Juli – September 2024
Tahap 4: Oktober – Desember 2024

Pada periode Oktober hingga Desember 2024, pencairan bansos memasuki tahap ke-4. Ini adalah kesempatan terakhir bagi KPM untuk menerima bantuan di tahun ini. 

Pastikan Anda segera melakukan pengecekan status dan mencairkan dana sebelum tahun berakhir.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Secara Online

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial PKH, Anda bisa melakukan pengecekan dengan mudah melalui situs resmi Kementerian Sosial. 

Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

  1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan nama sesuai KTP dan alamat domisili.
  3. Klik tombol "Cari Data" untuk memeriksa status Anda.
  4. Jika Anda terdaftar, informasi terkait pencairan dana dan jadwalnya akan ditampilkan.

Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH

Tidak semua warga negara otomatis menjadi penerima bansos PKH. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Penerima PKH harus memiliki e-KTP yang valid.
  2. Penerima bansos PKH harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kemensos berdasarkan data dari kelurahan setempat.
  3. Penerima PKH bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
  4. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Jika Anda memenuhi syarat-syarat tersebut, Anda bisa segera mendaftar atau melakukan pengecekan status penerimaan bansos di laman resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.

Cara Mencairkan Dana Bansos PKH

Penerima manfaat bansos PKH dapat mencairkan dananya melalui dua cara, yaitu:

  1. Melalui rekening KKS: Dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  2. Melalui PT Pos Indonesia: Bagi penerima yang tidak memiliki rekening, pencairan bisa dilakukan secara langsung di kantor PT Pos Indonesia dengan membawa identitas diri dan KKS.

Jadi, jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH, jangan ragu untuk segera mencairkan dana yang telah disiapkan oleh pemerintah. 

Berita Terkait

News Update