2. Siswa penerima manfaat dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang termasuk:
- Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan.
- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Anak yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
- Mengalami gangguan fisik atau penyandang disabilitas
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Besaran Dana PIP Per Jenjang Pendidikan
Pemerintah Indonesia memberikan bantuan dana melalui bansos PIP bagi yang telah memenuhi syarat penerimaannya, berikut ini adalah rincian lengkap nonimalnya:
- Sekolah Dasar (SD): SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
- Sekolah Menengah Pertama (SMP): SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
- Sekolah Menengah Atas (SMA): SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000 per tahun
Kabar baiknya, di tahun 2024 ini nominal untuk jenjang SMA sederajat akan naik menjadi Rp 1.800.000.
Sebagai informasi, ajaran baru dimulai pada bulan Juli-Juni tahun berikutnya sedangkan anggaran dimulai Januari-Desember 2024.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PIP
Untuk mengetahui apakah seorang siswa berhak menerima dana PIP, orang tua atau siswa dapat memeriksa secara daring. Langkah-langkahnya adalah:
- Kunjungi situs resmi Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id.
- Pilih menu “Cek Penerima PIP.”
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan lakukan verifikasi captcha.
- Setelah data dimasukkan dengan benar, status penerimaan PIP akan ditampilkan.
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk PIP bulan Oktober 2024 ini.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai PIP!
Tetap update dengan informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial ini untuk bulan Oktober 2024. Semoga informasi ini berguna bagi Anda!
Disclaimer: Tidak semua siswa dapat menerima bantuan dana bansos tersebut, melainkan hanya bagi mereka yang telah memenuhi syarat dan kriteria penerimaan sebagai penerima manfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.