NIK dan NAMA Anda Tercatat Terima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Pemerintah Lewat Subsidi Bantuan Sosial BPNT atau PKH 2024, Cek Informasinya di Sini!

Senin 14 Okt 2024, 11:10 WIB
NIK dan Nama Anda tercatat sebagai penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah melalui Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2024. (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

NIK dan Nama Anda tercatat sebagai penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah melalui Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2024. (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Berikut ini adalah rincian kategori penerima manfaat yang akan mendapatkan saldo dana sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah untuk penyaluran satu tahun.

Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH 2024 Nominal Rp2.400.000

  • Lanjut Usia (70 tahun ke atas) : Rp2.400.000 setiap tahun atau Rp600.000 per tahapnya.
  • Penyandang Disabilitas : Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahapnya.

KPM yang telah terdaftar di DTKS bisa memanfaatkan fasilitas untuk pengecekan status bantuan PKH 2024 dengan mengakses laman resmi Kemensos di Cekbansos.kemensos.go.id,

Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2024

  • Pertama, kunjungi situs resmi  cekbansos.kemensos.go.id
  • Kemudian, isi nama dan alamat Anda yang sesuai dengan data di KTP (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa).
  • Isi kode verifikasi yang muncul di layar
  • Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’
  • Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.

Dihimbau kepada setiap KPM yang biasa mencairkan saldo dana melalui PT Pos Indonesia, nanti sepenuhnya akan dialihkan ke rekening KKS secara bertahap di berbagai daerah.

Lakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui status dan jadwal pencairan yang diterima pada rekening KKS Anda sebagai NIK KTP yang terpilih untuk mendapatkan bantuan dari BPNT serta PKH 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update