POSKOTA.CO.ID - 'Selamat NIK KTP Anda Terpilih Jadi Penerima Saldo DANA Rp400.000!'
Jika menerima notifikasi Anda terpilih sebagai penerima saldo dana Rp400.000 perlu dilihat kembali secara teliti.
Saldo Rp400.000 tersebut didapat jika Anda adalah salah satu Keluarga Penerima Manfaat) Bantuan Sosial (bansos) dari pemerintah di program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dibagikan setiap 2 bulan sekali.
Adapun pada bulan ini pencairan sudah dilakukan untuk alokasi September-Oktober 2024 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Seperti yang dikatakan Kahfi Vlog7 di Channel Youtubenya, bahwa hari ini juga ada pencairan BPNT Rp400.000 di KKS KPM bank BRI.
"Alhamdulillah pencairan sudah mulai merata, hari ini Senin, 14 Oktober 2024 ada lagi yang cair untuk KKS KPM bank BRI ya teman-temanku semua." kata Kahfi Vlog Senin, 14 Oktober 2024.
Kahfi Vlog7 menambahkan, untuk yang belum ada pencairan, harap bersabar karena pencairan ini dilakukan secara bertahap."
Syarat Penerima Bansos BPNT
1. Warga Negara Indonesia (WNI):
Penerima BPNT harus merupakan warga Indonesia yang memiliki identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):
Penerima bantuan harus tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini digunakan sebagai acuan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.
3. Kategori Keluarga Tidak Mampu:
Calon penerima harus tergolong dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
4. Penghasilan Rendah:
Total penghasilan keluarga penerima harus berada di bawah upah minimum yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah setempat.
5. Tidak Berafiliasi dengan PNS, TNI, Polri, atau BUMN/BUMD:
Penerima tidak boleh merupakan pegawai negeri sipil (ASN), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.