POSKOTA.CO.ID - Berikut ini cara daftar bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
Pemerintah masih terus gencar menyalurkab berbagai bantuan kepada masyarakat, dua di antaranya ada PKH dan BPNT.
Bantuan tersebut disalurkan di bawah kelola Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada keluarga miskin atau rentan miskin.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH maupun BPNT dapat mencairkan bantuan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Tentang PKH dan BPNT
PKH merupakan bansos bersyarat yang diberikan pemerintah kepada KPM untuk membantu kebutuhan finansial mereka.
Ada beberapa komponen penerima bansos PKH di antaranya ibu hamil, lansia, balita, anak sekolah, dan penyandang disabilitas.
Bantuan akan diberikan sesuai dengan kategori penerimanya selama satu tahun penuh yang cair secara berkala.
Adapun BPNT merupakan bansos pilihan Kemensos yang didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu.
Saldo BPNT sebesar Rp200.000 perbulan. Adapun pencairannya dilakukan secara bertahap yaitu per dua bulan sekali atau tiga bulan sekali.
Baik saldo PKH maupun BPNT akan masuk ke rekening KKS Merah Putih milik KPM yang bermitra dengan bank BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.
Syarat Penerima PKH dan BPNT
Berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai KPM PKH maupun bansos BPNT 2024.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan anggota PNS, pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri dan karyawan BUMN/BUMD
- Bukan pendamping sosial Prorgam Keluarga Harapan (PKH) bagi bansos BPNT
- Termasuk golongan keluarga tidak mampu
Cara Daftar Bansos
Simak cara daftar kedua bansos ini. Ikuti langkah-langkahnya untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
1. Daftar PKH Online
- Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di PlayStore atau AppStore
- Buat akun, isi menggunakan identitas KK, KTP, hingga alamat email
- Masuk ke beranda aplikasi
- Klik menu 'Daftar Usulan'
- Klik opsi 'Tambah Usulan'
- Isi data diri Anda sebagai calon penerima dan pilih jenis bansos PKH
- Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak yang berwenang
- Selesai
2. Daftar PKH Offline
- Bawa identitas KTP dan KK ke kantor desa/kelurahan setempat, serahkan dokumen tersebut
- Data calon penerima bantuan akan melalui proses musyawarah dan verifikasi dari pihak desa
- Hasil verifikasi tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk dilaporkan ke Bupati/Wali Kota
- Data diteruskan ke Menteri Sosial (Mensos)
- Bila memenuhi persyaratan, dokumen Anda akan disahkan oleh Kemensos RI
- Selesai
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT
Anda dapat memeriksa status penerimaan bansos PKH maupun BPNT melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan link cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun untuk mengetahui saldo yang sudah masu, Anda disarankan untuk mengecek menggunakan aplikasi Mobile Banking (M-Banking) yang sudah terinstal di hp.
Demikian informasi seputar cara daftar bansos PKH maupun BPNT 2024. Kedua bansos tersebut sisalurkan secara bertahap setiap tahunnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.