Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2024, Simak Langkah-Langkahnya, Cairkan Bantuan Menggunakan KKS Merah Putih

Senin 14 Okt 2024, 10:02 WIB
Cara daftar bansos PKH dan BPNT. (Dok. Kemensos)

Cara daftar bansos PKH dan BPNT. (Dok. Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Berikut ini cara daftar bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.

Pemerintah masih terus gencar menyalurkab berbagai bantuan kepada masyarakat, dua di antaranya ada PKH dan BPNT.

Bantuan tersebut disalurkan di bawah kelola Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada keluarga miskin atau rentan miskin.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH maupun BPNT dapat mencairkan bantuan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

Tentang PKH dan BPNT

PKH merupakan bansos bersyarat yang diberikan pemerintah kepada KPM untuk membantu kebutuhan finansial mereka.

Ada beberapa komponen penerima bansos PKH di antaranya ibu hamil, lansia, balita, anak sekolah, dan penyandang disabilitas.

Bantuan akan diberikan sesuai dengan kategori penerimanya selama satu tahun penuh yang cair secara berkala.

Adapun BPNT merupakan bansos pilihan Kemensos yang didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu.

Saldo BPNT sebesar Rp200.000 perbulan. Adapun pencairannya dilakukan secara bertahap yaitu per dua bulan sekali atau tiga bulan sekali.

Baik saldo PKH maupun BPNT akan masuk ke rekening KKS Merah Putih milik KPM yang bermitra dengan bank BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.

Syarat Penerima PKH dan BPNT

Berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai KPM PKH maupun bansos BPNT 2024.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Bukan anggota PNS, pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri dan karyawan BUMN/BUMD
  • Bukan pendamping sosial Prorgam Keluarga Harapan (PKH) bagi bansos BPNT
  • Termasuk golongan keluarga tidak mampu

Cara Daftar Bansos

Berita Terkait

News Update