Klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari program pemerintah Kartu Prakerja setelah Anda dinyatakan lolos sebagai peserta. (Poskota/Della Amelia)

EKONOMI

Apakah Anda pemilik NIK KTP yang Berhak Mendapatkan Saldo DANA Gratis Sebesar Rp700.000 dari Program Kartu Prakerja? Simak Informasi Lengkap Berikut Ini

Senin 14 Okt 2024, 10:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Jika Anda pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yag berusia 18 hingga 64 tahun, Anda berhak mendapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 dari Program Kartu Prakerja.

Saldo tersebut didapat dari program Kartu Prakerja Gelombang 71 kemarin. Jika Anda belum lolos untuk saat ini tidak perlu khawatir, ikuti saja gelombang 72.

Gelombang 72 Prakerja ini diprediksi akan dibuka pada hari Jumat pada September atau Oktober 2024 berdasarkan pola penjadwalan sebelumnya.

Perlu diketahui bahwa prediksi ini merupakan perkiraan dan dapat berubah sesuai kebijakan penyelenggara.

Namun, diketahui dari sumber yang valid bahwa Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja belum dapat memastikan kelanjutan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi masyarakat pada tahun depan. Mereka mengaku masih menunggu transisi.

Kita tunggu saja dan terus berdoa agar penjadwalan bisa cepat terlaksana. Anda bisa dapatkan informasi pengumumannya di website dan media sosial Instagram @prakerja.go.id. 

Rp700.000 itu merupakan insentif yang cair setelah Anda memenuhi tahapan-tahapan Prakerja. Dan jangan lupa, sambungkan akun Prakerja Anda dengan e-wallet seperti DANA, GoPay, OVO dan LinkAja.

Syarat Peserta Program Kartu Prakerja

Untuk yang belum tahu, berikut ini adalah persyaratan daftar program Kartu Prakerja:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja yang ingin mengembangkan potensi kerja, atau pekerja tidak menerima upah atau dirumahkan dan terkena PHK , termasuk pelaku usaha.
  5. Bukan anggota penjabat negara/pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa/perangkat desa, direksi, komisaris, dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Program Kartu Prakerja

Ikuti dan gabung Prakerja gelombang 72 saat sudah dibuka dengan cara berikut ini:

  1. Jika Anda sudah memiliki akun, pilih Masuk menggunakan email dan password.
  2. Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
  3. Jika gelombang pendaftaran telah dibuka, klik Gabung Gelombang.

Pastikan Anda terus update informasi terkait program Kartu Prakerja dan juga buka situs resminya, www.prakerja.go.id.

Itulah informasi mengenai Program Kartu Prakerja dan daftar setelah gelombang 72 resmi dibuka. Semoga bermanfaat.

Cek berita dan informasi menari lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Tags:
Program Kartu PrakerjaSaldo DANA GratisSaldo dana

Annisa Nur Latifah

Reporter

Annisa Nur Latifah

Editor