Saldo Dana Gratis Rp750.000 dari Subsidi Pemerintah untuk Pemilik NIK KTP Terpilih Masuk Rekening KKS, Cek Sekarang Statusnya di Sini!

Minggu 13 Okt 2024, 23:25 WIB
Anak usia dini dan balita menjadi salah satu kategori penerima bansos PKH Rp750.000 (Istimewa/Kemensos)

Anak usia dini dan balita menjadi salah satu kategori penerima bansos PKH Rp750.000 (Istimewa/Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Untuk Anda sebagai pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terpilih dan sudah tertera pada daftar penerima bantuan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI, berhak mendapatkan dana bantuan dari subsidi pemerintah.

Bantuan yang diberikan mencapai Rp750.000 per tahap melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk masa pencairan Oktober hingga Desember 2024 mendatang.

Pencairan berhak dilakukan oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah melakukan aktivasi rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) aktif.

Proses aktivasi rekening dilakukan di bank Himbara yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalur, yaitu: bank BRI, BNI, BSI, BTN dan Mandiri.

Sedangkan bagi yang belum melakukan aktivasi KKS, proses pencairannya bisa melalui PT Pos Indonesia, terutama bagi KPM yang berdomisili di daerah 3 T (Terdepan, Tertinggal dan Terluar).

PKH dan Tujuannya

Merupakan program perlindungan sosial berupa pemberian bantuan sosial bersyarat yang pertama kali diluncurkan pada tahun 2007 lalu. 

Pemberian bantuan ini difokuskan untuk warga yang tergolong miskin/rentan miskin sekaligus terkendala ekomoni secara individu dan tercatat di DTKS Kemensos sebagai penerima santunan.

Dilansir dari laman kemensos.go.id, PKH bertujuan untuk:

1. Membantu keluarga miskin/rentan miskins ecara finansial untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti: makanan, pendidikan dan layanan kesehatan.

2. Mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok masyarakat paling miskin.

3. Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) sekaligus memutus rantai kemiskinan di tanah air.

Dengan pemberian bansos tersebut, setiap KPM bisa memanfaatkan dana PKH untuk kebutuhan keluarga, menabung, dan membuat usaha baru sebagai upaya perbaikan dan peningkatan ekonomi keluarga.

Nominal Bansos PKH 2024 

1, Nominal pertahap dan kategori Penerima bansos PKH

Nominal bantuan PKH 2024 disalurkan ke dalam 4 tahap dalam setahun (per 3 bulan sekali) yang dibagi ke dalam beberapa kategori penerima berdasarkan jenis dan prioritasnya, antara lain:

  • Ibu hamil, masa nifas, balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia (70 tahun ke atas) dan Penyandang Disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

2. Jadwal Pencairan Dana PKH per 3 Bulan

  • Termin Pertama: Januari – Maret 2024.
  • Tahap Kedua: April – Juni 2024.
  • Periode Ketiga: Juli – September 2024.
  • Distribusi Keempat: Oktober – Desember 2024.

Jadi untuk pencairan Oktober hingga Desember 2024 mendatang, merupakan pendistribusian bantuan yang keempat untuk anggaran tahun ini.

Sedangkan nominal bantuan Rp3.000.000 per tahun yaitu untuk komponen Ibu hamil, masa nifas dan anak balita hingga usia 6 tahun dengan dana pertahapnya sebesar Rp750.000 per KPM.

Oleh karena itu, setiap KPM dengan kategori di atas tadi, dipastikan sudah melakukan aktivasi rekening KKS di bank penyalur di atas, agar pencairan bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran.

Selain itu, bagi KPM yang hendak mengetahui status pencairan, bisa dilakukan secara online menggunakan peramban HP, laptop atau komputer.

Cara Mengetahui Status Penerima Bansos PKH 2024

Berkut cara mengetahui status penerima Bansos PKH 2024, ikuti panduan bi bawah ini:

  • Buka laman resmi Cek Bansos di  https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masuk kemudian pilih wilayah penerima manfaat, secara berututan sesuai kolom mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
  • Ketik nama lengkap sesuaikan identitas di KTP.
  • Ketik kode huruf/angka pada kolom captcha
  • Lalu, tap "Cari Data".
  • Tunggu sesaat hingga sistem menampilkan informasi data penerima manfaat yang dimaksud, 

Demikian informasi mengenai penyaluran dan pencairan saldo dana gratis Rp750.000 per tahap dari subsidi pemerintah RI bagi kategori penerima ibu hamil, masa nifas dan balita berusia 0-6 tahun melalui bansos PKH untuk tahun anggaran 2024 yang cair pada bulan Oktober, melalui rekening KKS bank BRI, BNI, BSI, BTN dan Mandiri, saat ini.

Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota menerima bansos PKH 2024, melainkan hanya NIK e-KTP dan nama kamu yang terverifikasi di sistem DTKS saja.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Reporter

Berita Terkait

News Update